Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ingin Bawa Anak Naik Motor? Wajib Perhatikan Aturan Ini, Moms!
28 Mei 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Padahal ternyata, ada aturan soal kapasitas muatan sepeda motor termasuk aturan soal penumpang kedua. Aturan-aturan inilah yang banyak dilanggar, diabaikan pengendara motor, termasuk para orang tua.
Sesuai Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat (9), telah diatur bahwa: "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari 1 (satu) orang."
Tidak hanya soal muatan, tetapi juga posisi duduk dan kelengkapan pengamanan juga kerap dilanggar. Mungkin Anda juga pernah melihat anak yang dibonceng tetapi duduk di depan, atau tidak menggunakan helm?
Nah Moms, sebaiknya kini lebih berhati-hati lagi saat ingin membawa si kecil boncengan naik motor.
Apalagi, beberapa waktu lalu, terjadi kejadian yang tidak mengenakkan dari satu keluarga di Yogyakarta. Seorang anak berumur tiga tahun mengalami luka bakar akibat tersiram minyak panas, setelah sepeda motor yang ia tumpangi bersama orang tuanya menabrak penjual gorengan di Pasar Kotagede, Yogyakarta, Senin (20/5) malam.
ADVERTISEMENT
Mengutip Pandangan Jogja --partner 1001 media kumparan--, kejadian bermula saat anak dan kedua orang tuanya membeli gorengan dengan menggunakan sepeda motor. Namun saat ayahnya sedang mengambil uang di kantong celana untuk membayar gorengan tersebut, anak itu memegang gas sepeda motor.
“Pada waktu itu sepeda motor dalam keadaan hidup, sehingga menabrak kompor penggorengan,” kata AKP Sujarwo saat dihubungi pada Selasa (21/5).
Akibatnya, minyak yang ada di dalam penggorengan pun tumpah mengenai tubuh sang anak dan ayahnya.
“Sehingga mengakibatkan luka bakar sebanyak 64 persen pada tubuh anaknya, sedangkan bapaknya 11 persen pada kaki dan tangan,” jelas Sujarwo.
Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus yang Dialami Anak Ini?
Regulasi terkait membawa anak naik motor memang belum ada aturan spesifiknya, Moms. Namun, secara aturan yang telah disebutkan di atas, motor hanya boleh dinaiki oleh dua orang: satu pengendara dan satu penumpang.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, menurut inisiator SafeKids Indonesia, Wahyu Minarto, ada beberapa aturan anak naik motor yang perlu diterapkan.
"Based practice atau saran dari safety-safety specialist, misalnya anak sudah harus cukup secara fisiknya untuk naik motor. Contoh, kakinya sudah boleh menggapai ke foot step di motor, juga sudah bisa seimbangkan badannya sendiri. Bayangkan anak kecil kakinya masih menggantung, meluk ibunya, itu jadi menambah risiko," tutur pria yang akrab disapa Paman Billie, beberapa waktu lalu.
Posisi duduk anak juga tidak kalah penting, lho! Ya Moms, Paman Billie menuturkan posisi duduk di belakang maupun depan sebenarnya sama-sama memiliki risiko. Akan tetapi, risikonya akan semakin besar ketika anak duduk di depan, baik itu secara keselamatan dan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Misalnya, bila dilihat dari segi kesehatan, duduk di depan memungkinkan si kecil terkena lebih banyak debu dan kotoran.
"Kalau segi keselamatan, bila di depan nabrak sesuatu, nabrak tembok atau bangunan ya anak akan terdampak duluan, karena posisinya di depan, bahkan lebih depan dari yang mengendarai," tegas dia.
Yang tidak kalah penting adalah etika ketika menaiki motor, salah satunya bila harus berhenti di pinggir jalan. Paman Billie menjelaskan, sebisa mungkin motor dimatikan dan semua penumpang turun ketika harus parkir di suatu tempat.
Hal ini untuk mencegah anak secara sengaja maupun tidak sengaja memegang atau menarik gas, yang dapat membuat kendaraan jadi melaju. Pastikan juga standar motor dipasang dan parkir di tempat yang sudah disediakan.
ADVERTISEMENT
"Kedua, kalau pun motor mati, jangan tinggalkan anak di atas motor. Banyak kasus ibu yang motornya distandar, ibunya ke toko atau warung, anaknya sendirian. Apalagi kalau motornya nyala, parahnya dia bisa kendalikan motor tersebut," kata Paman Billie.
Maka dari itu, ia menyarankan sebaiknya anak tidak perlu diajak boncengan naik motor bila tidak ada kepentingan. Sebaiknya, titipkan anak pada tetangga yang bisa dipercaya atau kakaknya yang sudah lebih besar, bila memang harus bepergian dalam waktu yang tidak lama.
Bila terpaksa harus mengajak anak, pastikan dulu secara fisik ia sudah mampu mengendalikan keseimbangan tubuhnya. Jangan lupa, lengkapi perlengkapan keselamatan pada anak, seperti mengenakan helm berstandar SNI, masker khusus anak, dan pakaian yang nyaman.
ADVERTISEMENT