Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ombudsman: Hari Ibu Seharusnya Berdampak pada Dukungan untuk Menyusui
22 Desember 2018 16:01 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Hari Ibu sendiri lahir pada Kongres Perempuan Indonesia ke 25 tahun 1953 di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kala itu, kongres membahas tentang kesetaraan serta pemberdayaan perempuan. Tak hanya itu, pembicaraan seputar perbaikan gizi ibu dan balita juga turut digaungkan.
Ya Moms, isu tentang kemampuan wanita dalam membina keluarga, serta pengetahuannya dalam pemberian makan bayi dan anak (PMBA), saat itu masih belum dilakukan secara masif.
Menilik dari sejarahnya, peringatan Hari Ibu sebenarnya juga momentum untuk mengingatkan bahwa ibu harus berdaya untuk bisa menentukan yang terbaik bagi anak-anaknya. Misalnya saja menentukan nutrisi terbaik untuk buah hati. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah dengan memberi si kecil ASI eksklusif di 6 bulan pertama hidupnya. Kajian global "The Lancet Breastfeeding Series" , 2016 telah membuktikan bahwa menyusui secara eksklusif bisa menurunkan angka kematian bayi.
Lebih dari itu, menyusui sendiri punya berbagai manfaat untuk ibu, seperti membantu memulihkan tubuh setelah melahirkan serta mengurangi risiko kanker payudara.
ADVERTISEMENT
Karena punya segudang manfaat, maka sudah sepatutnya setiap ibu perlu mendapat dukungan menyusui. Dukungan menyusui sejatinya tak hanya datang dari suami, keluarga, maupun kerabat sekitar. Tapi juga harus datang dari pemerintah dalam bentuk regulasi, penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten, dan dari masyarakat itu sendiri.
Saat ini dukungan dari masyarakat bisa datang dari komunitas atau organisasi yang memberikan dukungan penuh kepada ibu menyusui. Salah satunya adalah Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), yang kini sudah hadir di 16 provinsi.
Ada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan dalam rangka menyukseskan program menyusui. Salah satunya adalah negara menjamin hak ibu bekerja untuk dapat terus memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan. Walaupun cuti melahirkan di Indonesia hanya 3 bulan, namun negara menyatakan bahwa ibu bekerja dapat terus memberikan ASI kepada anaknya dengan memerah dan menyusui langsung selama jam kerja.
ADVERTISEMENT
Jika ibu menyusui yang bekerja di instansi swasta tidak mendapatkan hak itu, maka pemerintah daerah sudah sepatutnya bertanggung jawab untuk membina, mengawasi, serta mengevaluasi pencapaian program ASI eksklusif di tempat kerja. Pengawasan terhadap regulasi tersebut juga dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik.
"Sebagaimana amanah UU 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, juga dapat berperan dalam melakukan pengawasan untuk memastikan apakah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara pelayanan publik dalam menjalankan kewajibannya dan menyukseskan program ASI Eksklusif," seperti dikutip di laman resmi Ombudsman.
Untuk itu, jika para ibu menyusui tidak mendapatkan hak-haknya tersebut, maka Anda bisa menyampaikan keluhan kepada instansi terkait bahkan kepada Ombudsman Republik Indonesia selaku pengawas pelayanan publik apabila keluhan yang disampaikan tidak mendapatkan tanggapan secara patut.
Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pelaksanaan berbagai regulasi dan kebijakan terkait menyusui di Indonesia. Karena, proses menyusui juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang bisa diterima ibu menyusui melalui berbagai program edukasi, informasi, serta pendampingan dari fasilitas kesehatan mulai dari kehamilan hingga proses menyusui.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, peringatan Hari Ibu ini seharusnya juga bisa menjadi momentum untuk memberikan dukungan terhadap hak-hak ibu menyusui. Dengan begitu, secara tidak langsung, Anda juga turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Indonesia.