Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Standar Keselamatan Resmi pada Car Seat yang Perlu Dipahami Orang Tua
19 April 2022 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, orang tua perlu lebih selektif dalam membeli car seat. Pasalnya, tak sedikit produk car seat palsu atau KW yang dijual di pasaran.
“Dalam memilih car seat kita perlu waspada karena ada car seat yang tidak sesuai standar keselamatan dan car seat palsu atau counterfeit,” ujar Widya dalam webinar bertajuk ‘Mengenal dan Memilih Car Seat’ yang diadakan oleh Safe Kids Indonesia dan Belajar Menggendong pada Sabtu (9/4).
Menurut Widya, ciri-ciri car seat palsu yaitu tidak memiliki situs resmi, tidak jelas identitas produsennya, dan tidak pernah melakukan crash test. Pengecekan crash test sendiri dapat dilakukan melalui laman ADAC, yaitu laman asosiasi otomotif asal Eropa.
Selain dari ciri-ciri tersebut, car seat juga memiliki standar resmi yang diakui di 50 negara, termasuk Indonesia. Standar tersebut yaitu UN R44 dan UN R129 i-size. Kedua standar tersebut dapat dilihat dari label berwarna oranye di belakang atau samping car seat.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, berikut ini perbedaan standar UN R44 dan UN R129 i-size pada car seat anak.
Standar Resmi Car Seat untuk Anak
1. UN R44
Standar UN R44 mengelompokkan car seat berdasarkan berat badan anak. Kelompok tersebut terbagi menjadi empat, yaitu grup 0+ sampai usia 9 bulan, grup 1 untuk usia 9 bulan sampai 3 tahun, grup 2 untuk usia 3 – 6 tahun, dan grup 3 untuk usia 6 – 12 tahun.
Standar ini telah diuji tabrak depan dengan kecepatan 50km/jam dan tabrak belakang dengan kecepatan 30km/jam.
2. UN R129 i-size
Standar UN R129 i-size mengelompokkan car seat berdasarkan tinggi anak. Namun, secara umum standar ini tidak memiliki pengelompokkan grup seperti R44. Standar ini pertama kali muncul pada tahun 2013 dan akan menggantikan semua produk berstandar R44 mulai tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Jadi, jangan asal pilih car seat untuk anak ya, Moms. Pastikan car seat yang Anda pilih tidak palsu dengan memastikan standar keselamatannya.