Update dan Fakta Seputar Virus Corona Varian Omicron

29 November 2021 11:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Update dan Fakta Seputar Virus Corona Varian Omicron. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Update dan Fakta Seputar Virus Corona Varian Omicron. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, dunia digemparkan dengan pengumuman yang disampaikan Afrika Selatan pada Kamis (25/11) tentang penemuan virus corona varian B11529. Oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) varian ini kemudian diberi nama varian Omicron.
ADVERTISEMENT
Omicron diduga kuat menjadi penyebab lonjakan kasus COVID-19 di Afrika Selatan bahkan diprediksi lebih berbahaya dari varian Delta.
Nah Moms, apa saja yang perlu dipahami masyarakat khususnya kita sebagai orang tua agar dapat bersikap waspada?

Varian Omicron Diberi Status Berbahaya oleh WHO

Varian Omicron Diberi Status Berbahaya oleh WHO. Foto: Shutterstock
Karena memiliki mutasi yang banyak dan karakteristik yang mengkhawatirkan, WHO menyatakan varian corona B11529 yang ditemukan di Afrika Selatan berstatus Variant of Concern (VoC) atau varian berbahaya.
Perlu diketahui Moms, umumnya mutasi virus corona diawali dari status terendah, yaitu Under Monitoring. Kemudian, status itu akan meningkat menjadi Variants of Interest (VoI). Apabila penularan semakin berbahaya, status akan meningkat lagi menjadi variant of concern (VoC). Peningkatan status ini umumnya memakan waktu hingga berbulan-bulan.
ADVERTISEMENT
Tapi berbeda dari status mutasi lainnya, Omicron dalam waktu 2 hari saja langsung ditetapkan sebagai Variant of Concern pada Jumat (26/11) oleh WHO setelah sebelumnya ditetapkan sebagai Variant Under Monitoring pada Rabu (24/11).
"[Varian Omicron] ini langsung jadi VoC. Ini adalah sesuatu pertanda serius dan umumnya [varian] baru itu jadi variant under investigation, tapi ini langsung lompat ini jadi VoC," kata Dicky, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia kepada kumparan, Sabtu (27/11).

Varian Omicron Lebih Berbahaya dan Cepat Menular

Varian Omicron Lebih Berbahaya dan Cepat Menular. Foto: Shutterstock
Meski begitu, menurut Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyebut, belum ditemukan indikasi bahwa varian Omicron tingkat keparahannya serta belum teridentifikasi tingkat transmisi penularannya.
Budi menjelaskan mutasi virus yang berbahaya digolongkan menjadi 3 golongan, yang pertama adalah kemampuan mutasi yang dapat meningkatkan keparahan, yang kedua adalah kemampuan untuk meningkatkan penularan, lalu yang ketiga adalah kemampuan untuk melawan antibodi atau disebut dengan escape immunity.
ADVERTISEMENT
“Untuk kelompok keparahan, belum ditemukan indikasi bahwa Omicron dapat meningkatkan keparahan, belum teridentifikasi. Sedangkan untuk meningkatkan transmisi penularan, kemungkinan besar dia lebih cepat penularannya. Kemungkinan, sedang finalisasi riset,” kata Budi saat Konferensi Pers online mengenai Respons Pemerintah dalam Menghadapi Varian Omicron, Minggu malam (28/11).
Namun Budi membenarkan bahwa virus Omicron ini terdeteksi memiliki 50 mutasi. Mutasi berbahaya yang sebelumnya terdapat dalam varian Alpha, Beta, Gamma, Delta, dan varian lainnya, kembali terdapat dalam varian Omicron.

Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Indonesia

Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Indonesia. Foto: Shutterstock
Merebaknya mutasi baru virus corona yakni varian Omicron menyebabkan beberapa negara termasuk Indonesia melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya yakni melakukan pengetatan perbatasan luar negeri.
Ya Moms, mulai Minggu (28/11) Indonesia telah resmi menutup pintu kedatangan bagi WNA yang berasal atau melakukan perjalanan dari Uni Afrika yang menjadi lokasi ditemukannya varian corona Omicron, kecuali untuk kunjungan dinas dan delegasi G20.
ADVERTISEMENT
Indonesia juga melarang masuk orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia. WNA dari Hong Kong kini juga dilarang masuk RI.
Tak hanya itu, bagi WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri di luar negara tersebut diwajibkan menjalani karantina 7 hari. Sedangkan untuk WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari.
Nantinya setiap WNI atau WNA setelah melakukan perjalanan internasional apabila diketahui positif corona akan dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS). Hal ini dilakukan guna mendeteksi varian baru secara cepat.

Varian Omicron Tingkatkan Potensi Corona Gelombang Ketiga

Varian Omicron Tingkatkan Potensi Corona Gelombang Ketiga. Foto: Shutterstock
Kemunculan varian Omicron berpotensi membuat gelombang ketiga corona terjadi di Indonesia. Sebab walau pemerintah belum mengumumkan adanya temuan varian Omicron atau tidak, varian-varian yang dikategorikan VoC lainnya telah terbukti menyebabkan lonjakan kasus di berbagai negara. Hal ini dijelaskan juga oleh Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman.
ADVERTISEMENT
Salah satu contohnya, ketika varian Delta menerjang Indonesia hingga menyebabkan gelombang kedua hingga puncaknya pada Juli lalu.
Luhut menyebut varian Omicron menjadi ancaman lonjakan kasus pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Sebab, varian Omicron disebut-sebut lebih menular dari varian lainnya.

Tak Perlu Panik, Tingkatkan Prokes

Ilustrasi anak sakit pakai masker. Foto: Shutter Stock
Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, mengimbau seluruh masyarakat mewaspadai varian corona Omicron asal Afrika. Varian ini diduga kuat lebih cepat menular dari varian Delta.
"Masyarakat sebaiknya menghindari bepergian jelang libur Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai upaya mencegah penularan maupun penyebaran Covid-19," kata Endang dikutip dari Antara, Minggu (28/11).
Namun Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu panik saat konpers secara virtual, Minggu (28/11). Menurutnya yang paling penting adalah meningkatkan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap penggunaan Peduli Lindungi.
ADVERTISEMENT
"Upaya ini membutuhkan kerja sama yang erat dari masyarakat,” tegas Luhut.