Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
10 Pemuda di Bali Mabuk Arak, Keroyok dan Tusuk Tukang Parkir hingga Tewas
5 Juni 2023 19:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Nasib nahas menimpa seorang tukang parkir bernama Yohanis Emanuel Naikoi (33). Dia tewas dikeroyok dan ditusuk oleh 10 pemuda saat berjalan kaki di Jalan Dewi Madri I, Kota Denpasar, Bali pada Minggu (4/6) dini hari.
ADVERTISEMENT
10 pemuda itu kini sudah ditangkap polisi. Mereka adalah HR (18), DM (17), RS (17), AN (17), MJ (15), ZN (15), RC (15) dan CN (14). Delapan di antaranya masih di bawah umur.
"Total 10 luka tusuk kami temukan pada tubuh korban, yang tersebar di dada kiri, perut kiri, perut kanan, punggung kiri dan punggung kanan, kami masih dalami luka-luka lainnya dengan melakukan autopsi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Polresta Denpasar, Senin (5/6).
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula saat para pelaku melintas berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Cok Agung Tresna, Kota Denpasar, pukul 03.30 WITA. Mereka baru saja selesai pesta miras jenis arak di salah satu kafe.
ADVERTISEMENT
"Jenis minuman yang diminum yaitu jenis arak Bali," ujarnya.
Salah satu pelaku berinisial MJ, tiba-tiba menendang tubuh Yohanis. Korban yang tidak terima lalu mengambil batu dan melempar ke arah para pelaku yang sebagian besar melintas dengan berjejeran dan saling beriringan.
Batu itu mendarat di punggung ZN. Dia kesakitan dan memutar balik sepeda motornya. Sementara itu, korban lari ke halaman Gedung TVRI untuk meminta tolong satpam.
Para pelaku kemudian meninggalkan area TVRI. Sementara korban melanjutkan perjalanannya dan pamit ke petugas keamanan itu.
Namun siapa sangka, para pelaku kembali mencari korban dengan berkeliling sekitar Lapangan Renon dan kembali ke jalan utama Cok Agung Kresna.
Korban pun terlihat oleh salah satu pelaku. Rombongan berandalan itu langsung mengejarnya.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, para pelaku akhirnya menemukan korban di Jalan Dewi Madri I. Dia sempat melawan, karena kalah jumlah akhirnya tak berdaya.
"Korban posisi jongkok tersungkur dipukuli oleh para pelaku secara bersama-sama kemudian salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban kemudian pergi meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir jalan," ungkapnya.
Ditemukan Warga
Mayat korban ditemukan oleh warga setempat. Kasus pengeroyokan ini lalu dilaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Senin (5/6) sekitar pukul 09.00-10.00 WITA.
"Jadi motif pengeroyokan ini adalah berawal korban ditendang MJ. Korban membalas dengan melempar batu yang mana membuat pelaku marah ZN dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok dan menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal di tempat," kata Bambang.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, 10 pemuda ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.