129 WNI Belum Dipulangkan dari Pusat Online Scam di Myanmar, Termasuk Robiin

2 Desember 2024 16:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok membebaskan 12 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, pada Rabu (16/10/2024). Foto: Dok. Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok membebaskan 12 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, pada Rabu (16/10/2024). Foto: Dok. Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Myawaddy merupakan wilayah perbatasan di tenggara Myanmar yang menjadi zona konflik bersenjata. Meski telah ditetapkan sebagai kawasan berisiko tinggi, masih banyak WNI yang masuk ke wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Myawaddy juga dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas sindikat penipuan daring atau online scam. Hingga kini Kementerian Luar Negeri RI mencatat sebanyak 129 WNI masih berada di sana.
Dalam rapat Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (2/12), Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkap bahwa Myawaddy menjadi tantangan besar karena statusnya sebagai wilayah konflik.
“Tantangan yang ingin kami sampaikan adalah, pertama, dari kasus online yang ada di Myawaddy, Bapak Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu, ini masih ada di Myawaddy. Karena status wilayahnya wilayah konflik yang tidak bisa diakses oleh otoritas Myanmar. Dan kami mencatat masih banyak WNI kita yang masuk Myawaddy,” jelas Judha,” jelas Judha.
21 WNI korban TPPO di Myanmar berhasil kembali di pulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (30/11/2024). Foto: Dok. Kemlu RI
Kemlu mencatat, sejak 2020, telah terjadi peningkatan signifikan dalam kasus online scam yang melibatkan WNI, dari sebelumnya terkonsentrasi di Kamboja hingga kini menyebar ke sembilan negara.
ADVERTISEMENT
Dari total 5.118 korban yang dipulangkan, 196 di antaranya berasal dari Myawaddy, termasuk 21 orang yang baru dipulangkan dua hari lalu. Tercatat masih ada 129 WNI yang berada di sana.
“Kami juga melihat ada pelaku yang menyamar sebagai korban perdagangan manusia untuk menghindari tanggung jawab hukum,” kata Judha.

Langkah Kemlu RI

21 WNI korban TPPO di Myanmar berhasil kembali di pulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (30/11/2024). Foto: Dok. Kemlu RI
Dalam menangani kasus ini, pemerintah terus melakukan langkah perlindungan bagi korban, termasuk menyediakan shelter, pendampingan hukum, dan memfasilitasi repatriasi ke Indonesia.
Judha menambahkan, di tingkat bilateral dan multilateral, kerja sama juga terus digencarkan untuk memberantas sindikat online scam.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, Robiin, yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa

Kasus Robiin

Robiin merupakan warga Kecamatan Patrol, Indramayu. Ia berada di luar negeri saat berusaha mencari peruntungan.
Informasi mengenai kondisi Robiin pertama kali terungkap dari pesan singkat yang dikirimnya secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.
ADVERTISEMENT
Dalam pesannya, Robiin memohon pertolongan karena disekap dan mengalami penyiksaan.
Kondisi memprihatinkan tersebut diungkapkan oleh Syaefudin, Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.
“Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” ujar Syaefudin pada Rabu (9/10).
Sebagai sesama mantan anggota legislatif, Syaefudin menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong pemerintah daerah, anggota DPRD Indramayu saat ini, serta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan penyelamatan.
Selain Robiin, terdapat 36 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang turut menjadi korban dan disekap bersama dirinya di perbatasan Thailand-Myanmar.