15 Siswi SMKN 56 Jakarta Utara yang Diduga Dilecehkan Gurunya Lapor Polisi

9 Oktober 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta Utara yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru mata pelajaran Seni Budaya berinisial H (40) telah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Para siswi itu kini sudah menjalani visum di rumah sakit.
"Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM semua kurang lebih 15 orang," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat, kepada wartawan pada Rabu (9/10).
Girhat menambahkan, polisi sudah mulai melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus itu. Dalam waktu dekat, H pun bakal turut dimintai keterangan oleh polisi.
Selain itu, dalam proses penyelidikan, polisi sudah mendatangi SMKN 56 Jakarta Utara.
"Masih penyelidikan yang SMK," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). H sudah mengajar di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun.
Usai diduga melakukan pelecehan, H dipindah tugas ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT