197 Botol Obat Sirop Unibebi Ditemukan di Seram Timur, Maluku

24 Oktober 2022 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 9 November 2022 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat sirup. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat sirup. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebanyak 197 botol obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman ditemukan di sejumlah apotek di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
EG dan DEG di atas ambang batas diyakini sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak yang melonjak belakangan ini.
Pengecekan langsung di lapangan ini menyusul dikeluarkannya edaran BPOM RI tentang 5 jenis obat sirop yang mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.
Paur Humas Polres SBT Bripka Suwandi Soboh mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan melakukan rapat koordinasi di Mapolres SBT.
Rapat dilanjutkan dengan pengecekan langsung di lapangan hingga Senin sore dan ditemukan lebih dari seratus botol Unibebi Cough Syrup.
Rinciannya, di Apotek Big Mart ditemukan 30 botol, Apotek Azzarah Farma 24 botol, Apotek A24 ditemukan 5 botol, Apotek Debian Farma 16 botol, Apotek Arsya Farma 6 botol, Apotek 17 ditemukan 12 botol, Apotek Amanah Bula 93 botol, dan Apotek Wailola 11 botol Unibebi Cough Syrup.
ADVERTISEMENT
"Hasilnya ditemukan 197 botol obat sirop Unibebi Cough Syrup di delapan apotek di Bula," ungkap Suwandi, Senin malam.
"Dinas Kesehatan (juga) telah memberikan imbauan atau surat edaran kepada apotek dan toko-toko obat di Kota Bula,"sambung Suwandi.
Ilustrasi obat sirop. Foto: Irwansyah Putra/Antara Foto
Untuk mencegah obat sirop yang dilarang itu beredar, pihak Polres memerintahkan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan dan sosialisasi di tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa terkait penggunaan obat sirop yang saat ini dilarang untuk diresepkan sementara oleh Kemenkes.
"Sebelumnya hasil rapat koordinasi di Mapolres tadi (Senin) juga disepakati dibentuk tim pengawasan di Kota Bula sampai ke kecamatan, desa, dusun," jelas Suwandi.
ADVERTISEMENT