2 Bulan Buron, Pembakar Pria di Cengkareng Ditangkap

1 Juni 2021 9:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah buron, pelaku pembakaran seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial TB ditangkap di tempat persembunyiannya di Cibaliyung, Banten, Senin (31/5).
ADVERTISEMENT
"Benar, kami menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Selasa (1/6).
Pelaku merupakan tetangga korban. Ia nekat membakar M (40) hidup-hidup di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin Senin (22/3) lalu.
Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menyatakan, pelaku sudah 2 bulan buron. Saat ditangkap dia tak melakukan perlawanan.
"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," ujar Dimitri.
Meski begitu, ia belum bisa memberikan detail motif pembakaran itu. Menurutnya, terkait kasus ini polisi akan menggelar jumpa pers dalam waktu dekat.
Ilustrasi bakar diri. Foto: AFP/YURI CORTEZ /
Pelaku juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo," kata dia.