Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
2 Pengeroyok Abi di Toko Vape Jadi Buronan Polisi
10 September 2017 15:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Nyawa Abi Qowi Suparto melayang setelah menjadi korban pengeroyokan di toko Rumah Tua Vape, Pejompongan, Jakarta, Kamis (7/9). Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan lima dari tujuh orang tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kami telah menangkap tersangka Firman, Dimas dan Adit empat jam setelah pelaporan. Kemudian tersangka Ando datang untuk menyerahkan diri. Ada satu tersangka lagi, atas nama PA yang masih dalam pendalaman, lalu dua tersangka lainnya masih DPO," ungkap Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/9).
Ia menyebutkan, pengeroyokan tersebut dipicu karena korban diduga telah melakukan pencurian satu set vape seharga Rp 1,6 juta. Fahmi, pemilik toko vape yang mendapatkan laporan dari pegawainya mengunggah sayembara di instagram untuk mencari Qowi.
"Kami juga tanya kenapa enggak lapor polisi malah membuat postingan di instagram? Tujuan awalnya memang ingin dibalikin aja (vape yang dicuri) dan ayah korban juga menyanggupi," ujar Nico.
Namun, saat pelaku mencoba menghubungi kembali ayah korban, tidak pernah tersambungkan. Saat keberadaan Qowi ditemukan dan dijemput oleh dua orang tersangka lainnya, menurut Nico, tersangka mengaku tadinya hanya ingin melakukan interogasi saja.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang disampaikan oleh kami ya emosi ya. Karena Qowi menghindar, tidak mau mengaku dan seterusnya. Sehingga para tersangka emosi dan melakukan penganiayaan," jelas Nico.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke polisi jika menemukan tindak pidana. Ia menyayangkan tindakan tersangka untuk tidak melapor dan justru mengunggah postingan pencarian di media sosial..