Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
2 Pilot Polairud Polri Dipecat karena Desersi, Ada yang KDRT
5 Agustus 2024 22:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menggelar upacara Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga orang personelnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, ketiga anggota yang dipecat dengan rincian kasus 2 orang pilot karena desersi dan satu orang dari Korpolairud yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jenderal bintang dua lulusan Akpol 1991 ini menegaskan, PTDH adalah salah satu wujud atau bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Kepatuhan terhadap kode etik dan profesionalisme itu fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Yassin di Lapangan Apel Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (5/8).
Yassin meminta agar personel Polri memegang teguh kode etik dan profesional dalam setiap langkah menjalankan tugas adalah hal yang amat penting. Ini untuk mencegah personel tidak melenceng.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Yassin juga berharap, tidak ada lagi personel yang melanggar kode etik apalagi pelanggaran hukum ke depan.
“Saya berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga moralitas, dan berkomitmen pada saat tugas, serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Turut hadir dalam apel gabungan, Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Agus Pranoto, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar, dan sejumlah Pejabat Utama jajaran Korpolairud Baharkam Polri.