2 Tahun Tewasnya Soleimani, Iran Sumpah Balas Dendam Jika Trump Tak Diadili

4 Januari 2022 3:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Iran, Ebrahim Raisi. Foto: Official Khamenei website/Handout via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Iran, Ebrahim Raisi. Foto: Official Khamenei website/Handout via REUTERS
ADVERTISEMENT
Dua tahun setelah tewasnya Jenderal Qassem Soleimani, Iran masih tidak terima. Presiden Ebrahim Raisi menegaskan, jika eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak diadili, mereka akan membalas dendam.
ADVERTISEMENT
“Jika Trump dan [eks Menlu AS] Mike Pompeo tidak diadili di pengadilan atas tindak kriminal pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Muslim akan membalaskan dendam martir kami,” ucap Raisi dalam pidato peringatan dua tahun kematian Jenderal Soleimani pada Senin (3/1), dikutip dari Reuters.
“Si agresor, pembunuh, dan pelaku utama—eks Presiden Amerika Serikat—harus diadili dan dihakimi di bawah hukum kisas Islam, dan hukum Allah harus dijatuhkan terhadap dia,” tegasnya.
Di bawah hukum Iran, pembunuh yang dinyatakan bersalah dapat dieksekusi mati, kecuali keluarga korban sepakat untuk menerima diat.
Diat adalah denda berupa uang atau barang yang harus dibayar karena melukai atau membunuh orang.
Jenderal Iran Qassem Soleimani. Foto: MEHDI GHASEMI / ISNA / AFP
Seperti diketahui, Soleimani, komandan Pasukan Quds, terbunuh di Irak pada 3 Januari 2020 lalu dalam serangan drone (pesawat tanpa awak). Drone tersebut diluncurkan atas perintah Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Jaksa Umum Iran, Mohammad Jafar Montazeri, mengatakan Iran telah berdiskusi dengan pemerintahan di sembilan negara usai mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus ini. 74 di antaranya adalah warga negara Amerika Serikat.
“Si kriminal, eks Presiden Trump, berada di daftar paling atas,” ujar Montazeri.
Media Iran mengatakan, pada Minggu (2/1), Iran telah mendesak Dewan Keamanan PBB untuk meminta AS dan Israel bertanggung jawab.
Teheran turut menuding Israel terlibat dalam pembunuhan Soleimani.
Prajurit militer membawa peti jenazah Jenderal Qassem Soleimani yang tewas terbunuh saat serangan Amerika Serikat saat di Baghdah di Kota Ahvaz. Foto: AFP/HOSSEIN MERSADI
AS menegaskan pembunuhan Soleimani merupakan bentuk dari pembelaan diri.
Jaksa Umum AS saat itu, William Barr, mengatakan Trump memiliki kewenangan untuk membunuh Soleimani. Sang Jenderal juga merupakan “target militer yang sah,” menurut Barr.
Ratusan pendukung Iran dan Soleimani di Irak berkumpul di Bandara Internasional Baghdad pada Minggu (2/1) untuk memperingati kematian Soleimani dan menyerukan slogan-slogan anti-Amerika.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pada Senin (3/1), dua drone menghampiri pangkalan militer Irak yang juga ditempati oleh pasukan bersenjata AS di dekat bandara Baghdad. Kedua drone itu berhasil dicegat dan ditembak.
Di hari yang sama, surat kabar Jerusalem Post milik Israel melaporkan situs mereka diretas. Menurutnya, ilustrasi yang berkaitan dengan Soleimani muncul di situs tersebut.