Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
2 WN Australia Disorot di Negaranya: Mengamuk di Aceh, Ludahi Imam di Bandung
2 Mei 2023 10:16 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Tak cuma di Indonesia, dua warga negara Australia ini mendapat sorotan di negara asalnya sejak akhir pekan lalu. Media-media lokal Negeri Kanguru memberitakan ulah tak terpuji kedua turis itu.
ADVERTISEMENT
Sosok pertama adalah Bodhi Mani Risby-Jones (23) asal Queensland. Dia berlibur ke Aceh — satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat Islam.
Tepatnya, Bodhi yang oleh media Australia disebut tukang kayu dan peselancar ini berlibur ke Pulau Simeulue. Pulau ini berada di Samudra Hindia, sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Bodhi tiba di pulau terluar Aceh itu pada Selasa (25/4) bersama seorang temannya. Namun, pada Kamis (27/4) ia ketinggalan pesawat untuk kembali pulang. Pada malam harinya, Bodhi berbuat onar akibat mabuk minuman beralkohol (miras). Miras adalah hal terlarang di Aceh.
Dalam kondisi mabuk, Bodhi berlari telanjang di desa dan membuat kekacauan di kedai kopi.
Warga kemudian mencoba mengamankannya, tapi Bodhi malah memukul satpam dan seorang pemotor bernama Edy Ron (39) hingga jatuh. Bodhi lalu mengambil sepeda motor dan menjatuhkannya ke atas Edy Ron. Hal ini membuat Edy menderita luka serius, sebanyak 50 jahitan diperlukan untuk menutup luka di kaki dan tulangnya retak.
Bodhi Minta Maaf
Media-media Australia juga memuat pernyataan tertulis keluarga Bodhi yang dirilis pada Sabtu (29/4).
ADVERTISEMENT
Isi pernyataan itu adalah Bodhi "menyesal" atas tindakannya dan bahwa dia "mengakui rasa sakit yang dia sebabkan pada korban".
Keluarga mengatakan Bodhi juga ingin meminta maaf kepada publik Australia karena telah mempermalukan mereka, dan kepada polisi Simeuleu yang harus "membuang-buang sumber daya" mengusut insiden tersebut.
"Kepada semua orang yang telah saya tidak hormati dan sakiti, saya benar-benar minta maaf, mohon maafkan saya," kata Bodhi dalam pernyataan tersebut dikutip dari 7News.
Sebagai turis non-muslim, Bodhi bisa memilih untuk dihukum sesuai syariat Islam atau sesuai KUHP. Menurut KUHP, penganiayaan yang dilakukan Bodhi bisa diganjar penjara maksimal 5 tahun.
Brenton Ludahi Imam Masjid
Selang sehari, tepatnya Jumat (28/3), seorang WN Australia yang berlibur di Bandung, Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur (47), yang berulah.
ADVERTISEMENT
Brenton meludahi M. Basri Anwar (24), seorang imam masjid yang sedang menyetel murottal (rekaman bacaan Al-Quran) dari ponselnya yang dia dekatkan dengan speaker.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 6 pagi, saat Jumat Bersih, kegiatan rutin di kampung tersebut setiap hari Jumat. Diduga, Brenton yang tinggal di hotel di seberang masjid tersebut, terganggu dengan suara murottal tersebut. Video CCTV peristiwa ini viral.
Brenton ditangkap tiga jam kemudian di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang ke negaranya karena visanya habis. Brenton yang mengaku mualaf dengan nama Islam 'Abbas Abdullah' ini dikenai ancaman hukuman maksimal 14 bulan penjara.
Brenton sempat mengunggah pesan di Instagram terkait kecaman yang menimpanya buntut meludahi imam di Masjid Al Muhajirin.
ADVERTISEMENT
“Hentikan semua air mata rasismu. Aku seorang muslim dan ini rasis, mengancam bule dan mentertawakan sebagai pengecut,” tulisnya.
Media Australia menulis, Brenton mencantumkan pekerjaannya sebagai guru bahasa Inggris dan pengembang game, dan kampung halamannya adalah Gosnells di Perth, Australia Barat.
Mengutip The Australian, Kemlu Australia mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan kekonsuleran kepada warga negaranya yang bermasalah dengan hukum tersebut.Namun, mereka enggan memberi penjelasan.
“Karena kewajiban privasi, kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut,” katanya.
Rupanya, bukan kali ini Brenton berurusan dengan hukum di Indonesia. Pada 2009, Brenton dilaporkan ke polisi Bandung karena mencoba mengambil paksa anak yang baru dilahirkan istrinya.