3 Hari Operasi Zebra Polisi Tilang 360 Pengendara, Kebanyakan Tak Pakai Seatbelt

21 September 2023 12:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Polisi menilang 360 pelanggar selama 3 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 pada 18-20 September.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, rata-rata pelanggaran yang dilakukan para pengendara adalah tak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Terkena e-TLE statis dan e-TLE mobile, 360 pelanggaran. Rata-rata (pelanggaran) seatbelt, penggunaan HP, dan ada beberapa yang terkena ganjil genap," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (21/9).
Sanksi tilang diberikan pada pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sementara terhadap pelanggaran ringan hanya diberikan sanksi teguran.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Kebanyakan kita berikan imbauan yaitu sekitar 2.600 sekian tadi," tuturnya.
Latif mengeklaim, tingkat pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 ini mengalami penurunan. Ia berharap, penurunan ini tak hanya terjadi saat operasi digelar.
"Tentunya betul-betul diharapkan 3 sasaran khususnya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas betul-betul sampai akhir operasi nanti bisa kita laksanakan di jajaran Polda Metro Jaya," ungkap Latif.
ADVERTISEMENT
Operasi ini mulai dilakukan selama 2 pekan mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023. Ada 15 jenis pelanggaran yang disasar selama operasi ini. Mulai dari melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan hingga mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.