Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
3 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dites Psikologi, Bagaimana Hasilnya?
18 Juli 2024 9:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumut, sudah dites psikologi pada Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” kata Hadi pada Kamis (18/7).
Lantas, seperti apa hasilnya?
Kata Hadi, hasil tes psikologi tersebut tidak dibuka. Sebab, akan dijadikan bahan untuk penyelidikan.
“Hasil itu kan untuk kepentingan penyidik, tidak bisa diungkap terbuka ke publik, dan harus melalui ahli,” sambungnya.
Kata Kapolda
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam, mengatakan ada kesesuaian antara hasil tes psikologi dengan berita acara dan penanganan kasus yang selama ini dilakukan.
“Hasilnya kami melihat terdapat kesesuaian antara hasil pemeriksaan psikiater dan berita acara maupun penanganan selama ini. Kita akan terus lanjutkan,” kata Agung di Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
Bakal gelar rekonstruksi
Agung menuturkan, pihaknya juga akan melakukan rekonstruksi kasus pembakaran yang menewaskan 4 orang itu. Rekonstruksi akan dilakukan pada Jumat (19/7).
"Besok hari Jumat akan kita lakukan konstruksi di lokasi,” kata dia.
Dalam kasus pembakaran yang terjadi pada Kamis (27/6) ini ada 3 tersangka yakni Bebas Ginting, Yunus Syah Tarigan, dan Rudi Apri Sembiring.
Bebas berperan memerintah Yunus dan Rudi untuk melakukan pembakaran. Ia juga memberikan uang untuk membeli bahan bakar minyak.