38 dari 50 Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Walkot Idris

11 Mei 2022 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD di Kota Depok melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
ADVERTISEMENT
Total ada 38 dari 50 anggota DPRD Kota Depok yang menyampaikan mosi tidak percaya itu. Mereka memprotes kebijakan Wali Kota Depok yang tidak transparan dan bermuatan politis.
Anggota Fraksi PKB dari DPRD Depok, Babai Suhaimi, mengatakan mosi dilayangkan terkait pelaksanaan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
"Tidak transparan. Contoh satu, di dalam pelaksanaan pemberian KDS itu kepada masyarakat tidak miskin. Kedua, bagi program rumah tidak layak huni itu ditunjuk koordinator lapangan. Satu kelurahan satu orang, tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D," ucap Babai.
Sedangkan Ketua DPC PKB Kota Depok sekaligus anggota DPRD Jabar M. Faizin menilai, mosi tidak percaya itu merupakan kritik langsung terhadap Pemkot Depok agar terjadi check and balance dalam menjalankan roda pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Saya mendukung penuh mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota Depok yang dilakukan oleh 38 anggota DPRD Kota Depok. Upaya semacam ini merupakan bentuk controlling langsung agar upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok tidak keluar dari rel semestinya," kata Faizin dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/5).
Wali Kota Depok Mohhamad Idris mengumumkan akan terbitkan Perwal pembatasan kegiatan masyarakat, Jumat (8/1). Foto: Dok. Istimewa
Faizin menambahkan, Pemkot Depok harus memberikan layanan program yang benar-benar menyejahterakan rakyat.
Jangan sampai program yang dijalankan keluar dari janji politik yang telah disampaikan sebelumnya.
Faizin meminta kader PKB yang ada di legislatif untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dengan bingkai untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.
"Terus kritis serta mewarnai, anggota DPRD harus mengawal semua kebijakan pemerintah agar benar-benar pro terhadap kemaslahatan serta kesejahteraan rakyat dan umat," imbaunya.
ADVERTISEMENT