Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
39 Anak Difabel di Yogya Tak Bisa Masuk SMPN, Disdik Arahkan ke Sekolah Swasta
9 Juli 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 39 anak difabel di Kota Yogyakarta tak diterima di SMP negeri. Disdikpora Kota Yogyakarta memastikan ke-39 anak ini tetap bisa bersekolah meski di sekolah swasta.
ADVERTISEMENT
"Iya. SMP swasta itu juga sama bagusnya dengan SMP negeri," kata Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta, Mannarima, melalui sambungan telepon, Selasa (9/7).
Mannarima menjelaskan Disdikpora Kota Yogyakarta juga menyiapkan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) sebesar Rp 4 juta per tahun untuk calon siswa difabel yang memutuskan masuk ke SMP swasta.
"Jika sudah masuk dan sudah masuk sekolah swasta itu, akan diberikan jaminan pendidikan yang Rp 4 juta itu," jelasnya.
Saat ini sudah ada sembilan calon siswa yang memutuskan masuk ke SMP swasta.
Lalu bagaimana keberlangsungan pendidikan bagi siswa difabel yang ekonominya kurang mampu?
"Nah 39 anak ini, jika dia miskin atau dalam hal ini miskin itu identitasnya KMS (Kartu Menuju Sejahtera), maka kita akan menginstruksikan ke sekolah agar nanti yang 39 ini jika dia KMS harus tidak boleh dipungut lagi. Pokoknya hanya itu saja," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Terdampak Sistem Baru
39 anak ini sebelumnya tak diterima di PPDB online jalur afirmasi disabilitas. Dalam sistem terbaru ini, calon siswa hanya bisa memilih tiga sekolah.
Ketika kalah zonasi radius dengan calon siswa difabel lain di tiga sekolah yang dipilih, otomatis anak tersebut tak diterima sekolah negeri.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih pendaftaran manual (calon siswa difabel bisa memilih 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta).