Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus kematian Afif Maulana —seorang remaja 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang—disoal Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang Indira Suryani yang menjadi pengacara keluarga Afif.
ADVERTISEMENT
Polda Sumbar menyebut bahwa Afif meninggal usai melompat dari atas jembatan Sungai Kuranji. Tetapi LBH Padang menduga Afif tewas karena sebab lain setelah dikejar polisi pada Minggu (9/6).
Dalam Liputan Khusus kumparan berjudul "Misteri Kematian Afif" yang tayang pada Senin (8/7), Indira menjelaskan setidaknya ada empat kejanggalan dalam kasus kematian Afif.
Pertama, menurut Indira, tidak ada luka di kepala atau kaki di jenazah Afif layaknya orang jatuh dari ketinggian. Dalam foto penemuan jenazah Afif, tampak luka berwarna ungu pada sisi kiri tubuh Afif, yakni sekujur rusuk dan perutnya. Menurut Indira, warna itu merupakan memar tanda kekerasan.
Kedua, pernyataan Polda Sumbar yang dianggap berubah-ubah, misalnya soal teori Afif tewas karena lompat, dan ada pula yang menyebut terpeleset.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan amatan kumparan di jembatan Sungai Kuranji, kemungkinan seseorang jatuh terpeleset amat kecil karena sisi jembatan diberi pembatas setinggi dada orang dewasa. Jika pun tak sengaja jatuh, teori yang lebih mungkin ialah Afif terjungkal.
Mengenai teori Afif terpeleset, hal itu sempat dikemukakan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Ia menjelaskan, kemungkinan terpeleset ada karena Afif diduga melompati celah jembatan untuk sampai ke sisi jembatan lainnya saat menyelamatkan diri dari kejaran polisi.
Memang, jembatan Sungai Kuranji terpisah untuk dua arah jalan, dan di antara keduanya terdapat celah di tengah sekitar 1,5 meter.
Kejanggalan ketiga, tidak ada garis polisi usai penemuan mayat Afif. Hal ini ditemukan Indira saat menerjunkan tim ke tempat kejadian perkara pada 17 Juni. Menurut Indira, garis polisi baru dipasang dua minggu terakhir.
ADVERTISEMENT
Keempat, tidak ada rekaman CCTV di Polsek Kuranji dan sekitar TKP di jembatan Sungai Kuranji. Kapolda Sumbar menyebut CCTV itu baru dicek pada 23 Juni, dan hanya bisa menampilkan data 11 hari ke belakang.
“Menurut saya itu salah. Kan dari awal, tanggal 9, dia (Polsek Kuranji) sudah tahu ada keganjilan dan kami juga melakukan konferensi pers. Masa iya tidak diamankan CCTV [di TKP]?” kata Indira, Rabu (3/7), usai melaporkan Kapolda Sumbar ke Propam Mabes Polri.