4 Tersangka yang Diduga Bantu Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Sembunyi Ditangkap

6 Juli 2023 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis pro-demokrasi Lester Shum dibawa pergi oleh petugas polisi setelah lebih dari 50 aktivis Hong Kong ditangkap, di Hong Kong, China, Rabu (6/1). Foto: Tyrone Siu/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis pro-demokrasi Lester Shum dibawa pergi oleh petugas polisi setelah lebih dari 50 aktivis Hong Kong ditangkap, di Hong Kong, China, Rabu (6/1). Foto: Tyrone Siu/REUTERS
ADVERTISEMENT
Polisi Hong Kong pada Rabu (5/7). menangkap empat orang yang diduga telah membiayai delapan aktivis prodemokrasi untuk bersembunyi di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Kabar ini muncul beberapa hari setelah otoritas setempat menawarkan imbalan uang dalam jumlah besar atas informasi yang mengarah pada penangkapan 8 aktivis buronan tersebut.
Dikutip dari AFP, Departemen Keamanan Nasional mengatakan keempat orang yang ditangkap itu berusia 26 hingga 28 tahun dan ditahan atas tuduhan bersekongkol dengan kekuatan asing.
Tuduhan semacam ini dianggap sebagai pelanggaran, berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang diterapkan China sejak 2020.
Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan mereka telah menggeledah kantor dan kediaman keempat aktivis itu — menyita dokumen-dokumen hingga perangkat komunikasi.
Demonstran pro demokrasi memegang payung di dalam Mal saat berhadapan dengan polisi anti huru hara di Distrik Sha Tin, Hong Kong. Foto: Reuters/Tyrone Siu
"Investigasi mengungkapkan bahwa orang-orang yang ditangkap dicurigai menerima dana dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi, platform media sosial dan aplikasi mobile untuk mendukung orang-orang yang telah melarikan diri ke luar negeri dan terus terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keamanan nasional," bunyi pernyataan polisi.
ADVERTISEMENT
Mereka, sambung polisi, juga diduga telah berulang kali mengunggah postingan di media sosial yang bertujuan untuk menghasut publik memisahkan diri serta menimbulkan kekacauan.
Secara spesifik, para tersangka dilaporkan memposting konten yang memprovokasi kebencian terhadap China beserta otoritas Hong Kong, menyebarkan ideologi berupa dukungan 'memerdekakan Hong Kong'.
Namun, polisi tidak menyebutkan identitas dari keempat tersangka ataupun bantuan finansial seperti apa yang diberikan untuk 8 aktivis buron tersebut.