40,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 di RI Kedaluwarsa, Bakal Segera Dimusnahkan

31 Agustus 2022 3:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja membongkar muat vaksin COVID-19 Moderna saat tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/7).  Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja membongkar muat vaksin COVID-19 Moderna saat tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/7). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, ada 40,2 juta dosis vaksin COVID-19 kedaluwarsa. Namun ia memastikan, vaksin itu telah dipisahkan dari tempat penyimpanan dan bakal segera dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
"Bedanya, vaksin yang kedaluwarsa itu sudah tidak lagi tersimpan di cool box, tetapi di luar itu," kata Dante Saksono Harbuwono saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (30/8).
Dante mengatakan, vaksin yang kedaluwarsa itu tersebar di fasilitas penyimpanan di daerah.
Wamenkes Dante tinjau layanan kesehatan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jumat (10/12). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Menurut Dante, masalah vaksin kedaluwarsa ini perlu segera diatasi. Sebagian besar vaksin kedaluwarsa berasal dari hibah negara sahabat karena memiliki tanggal kedaluwarsa yang sempit.
"Sampai saat ini sudah mencapai 40,2 juta vaksin yang expired," kata dia.
Dante mengatakan, Kemenkes telah menyampaikan panduan ke seluruh pengelola fasilitas penyimpanan vaksin di daerah agar vaksin kedaluwarsa dikeluarkan dari cool box penyimpanan sehingga tidak tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Kemenkes berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diverifikasi demi keperluan pemusnahan.
"Nanti akan dimusnahkan di daerah masing-masing setelah melakukan verifikasi dengan BPKP. Vaksin itu akan kita musnahkan, tidak diberikan kepada masyarakat umum," tutur Dante.