41 Migran Ilegal Rohingya yang Kabur dari Detensi Imigrasi Malaysia Ditangkap

4 Februari 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak berwenang Malaysia mengawal seorang tahanan yang diborgol (kedua dari kiri) ke pusat penahanan imigrasi di Bidor di negara bagian Perak utara Malaysia pada tanggal 2 Februari 2024. Foto: Mohd Rasfan/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pihak berwenang Malaysia mengawal seorang tahanan yang diborgol (kedua dari kiri) ke pusat penahanan imigrasi di Bidor di negara bagian Perak utara Malaysia pada tanggal 2 Februari 2024. Foto: Mohd Rasfan/AFP
ADVERTISEMENT
41 migran ilegal Rohingya kembali ditangkap, usai sempat kabur dari pusat detensi imigrasi Malaysia. Mereka tergabung dalam 131 migran ilegal dari Myanmar yang kabur dari pusat detensi itu beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Adapun pada Kamis (1/2), sejumlah 131 migran ilegal — 115 migran etnis Rohingya dan 16 lainnya dari etnis lain di Myanmar, membuat kerusuhan di pusat detensi Bidor di Negara Bagian Perak, Malaysia, sebelum melarikan diri. Seluruh migran ini adalah laki-laki.
Dikutip dari AFP, kepala kepolisian Negara Bagian Perak, Mohamad Yusri Hassan Basri, pada Minggu (4/2) mengkonfirmasi penangkapan 41 migran Rohingya yang sempat kabur tersebut.
"Ke-41 pria Rohingya ditangkap kembali di sebuah perkebunan kelapa sawit dan di hutan di sekitar Kota Tapah dan Bidor setelah adanya informasi dari masyarakat," ujar Yusri.
Para pejabat berjalan di dalam pusat penahanan imigrasi di Bidor di negara bagian Perak utara Malaysia pada 2 Februari 2024. Foto: Mohd Rasfan/AFP
Yusri menambahkan, pencarian ratusan migran ilegal ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 136 aparat kepolisian serta petugas imigrasi. Mereka dikerahkan untuk menyisir hutan, sungai, dan desa-desa warga.
ADVERTISEMENT
"Kami yakin masih banyak lagi yang bersembunyi di hutan," sambung dia, seraya menambahkan para migran yang ditangkap berada dalam keadaan kelelahan dan kelaparan.
Sebelumnya, pada Kamis (1/2) seorang pria etnis Rohingya yang ikut kabur dari pusat detensi tewas dalam kecelakaan di jalan raya ketika sedang mencoba menyeberang di jalanan yang minim pencahayaan.
Tidak diketahui apa penyebab mereka berbondong-bondong kabur dari pusat detensi — tetapi ini bukan pertama kalinya insiden serupa terjadi di Malaysia. Sebelumnya, sejumlah 528 migran ilegal Rohingya melarikan diri dari pusat detensi di Negara Bagian Penang pada 2022.
Saat itu, enam orang tewas juga tewas ditabrak ketika menyeberang jalan raya sementara ratusan lainnya berhasil ditangkap kembali.
Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat usai terdampar di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (1/2/2024). Foto: CEK MAD/AFP
Adapun etnis Rohingya yang kebanyakan beragama Islam mengalami penindasan di negara asalnya, Myanmar, oleh pemeluk agama Buddha yang menjadi mayoritas. Sehingga, banyak dari mereka melarikan diri ke negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim — seperti ke Malaysia, dan belakangan ini semakin banyak ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan menggunakan kapal tak layak layar, ratusan etnis Rohingya berbondong-bondong menelusuri lautan demi mencari perlindungan dan acap kali bernasib buruk.
"Lebih dari 3.500 orang Rohingya diyakini telah melakukan perjalanan yang penuh risiko ke negara-negara Asia Tenggara pada tahun 2022," ungkap PBB.
Jika tertangkap oleh otoritas setempat, mereka biasanya dipindahkan ke pusat-pusat detensi — yang mana menurut kelompok pendukung hak asasi manusia penuh sesak dan kumuh.