5 Anggota Polda Jateng Diduga Minta Uang dalam Seleksi Bintara Polri

3 Maret 2023 7:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal saat berada di Papua. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal saat berada di Papua. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Divisi Propam Polda Jawa Tengah dan Divisi Propam Mabes Polri memeriksa 5 anggota polisi yang diduga meminta sejumlah uang pada seleksi Bintara Polri pada 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kelima anggota polisi itu berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Iqbal kepada kumparan, Jumat (3/3).
Menurut Iqbal, dari hasil pemeriksaan kelimanya inisiatif meminta sejumlah uang pada calon Bintara Polri. Iqbal belum menjelaskan modus kelimanya.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya.
Lebih lanjut, Iqbal menyebut, saat ini kelima anggota polisi itu tengah diperiksa Propam Mabes Polri. Mereka akan disidang etik dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," pungkasnya.