5 Kecelakaan Kapal WNI Pengangkut Imigran Ilegal di Laut Malaysia Pada 2020-2022

19 Januari 2022 19:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal imigran. Foto: Angelos Tzortzinis/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal imigran. Foto: Angelos Tzortzinis/AFP
ADVERTISEMENT
Kecelakaan kapal pengangkut pekerja imigran ilegal asal Indonesia kerap kali terjadi. Tak jarang, insiden tersebut merenggut korban jiwa, bahkan hingga berpuluh-puluh orang.
ADVERTISEMENT
Masih banyak warga yang nekat berangkat ke Malaysia lewat jalur berbahaya dan ilegal. Dikutip dari Reuters per Desember 2021, tercatat 100.000 hingga 200.000 WNI berangkat ke Malaysia secara ilegal.
Perjalanan berbahaya ini mereka tempuh dengan tujuan bekerja. Banyak dari mereka yang direkrut oleh calo, atau biasa dikenal dengan istilah Tekong.
kumparan telah merangkum sejumlah insiden kecelakaan kapal pengangkut WNI imigran ilegal dari 2020 hingga 2022. Berikut daftarnya.

1. Kecelakaan di Bandar Penawar, Lima WNI Tewas

Pada 20 September 2020, Pemerintah Malaysia menemukan lima jenazah yang diduga imigran ilegal dari Indonesia. Lima jasad itu ditemukan di Bandar Penawar, Johor, Malaysia.
Kapal pengangkut WNI Ilegal tenggelam di Malaysia, Desember 2021. Foto: Dok. Istimewa
Dugaan kuat, mereka tewas tenggelam karena kapal yang ditumpanginya kecelakaan. Dari informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, mereka menangkap sekelompok imigran ilegal yang mencoba masuk ke negaranya.
ADVERTISEMENT
Dari kelompok tersebut ditemukan enam jenazah. Lima dari enam jenazah dipastikan WNI, sementara seorang lagi masih diselidiki kewarganegaraannya.
Diduga kelompok imigran termasuk WNI itu mengalami kecelakaan ketika menyeberang ke Malaysia lewat laut. Selain penemuan korban jiwa, aparat Malaysia juga menangkap sembilan WNI. Mereka berasal dari rombongan yang sama.
Menurut informasi dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, para imigran ilegal ini berasal dari Jawa dan Sumatra.

2. Kecelakaan di Tanjung Balau, 21 WNI Tewas

Sebuah kapal pengangkut 54 WNI imigran ilegal terbalik di Perairan Tanjung Balau, 0,3 mil laut dari Johor, Malaysia. Insiden ini terjadi pada 15 Desember 2021.
Polri bantu pemulangan jenazah WNI korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
Akibatnya, 21 orang dinyatakan tewas dan puluhan lainnya hilang. 13 korban selamat ditahan oleh kepolisian Malaysia.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan kapal diduga disebabkan oleh cuaca buruk. Kapal nahas itu diketahui berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono,mengatakan mereka yang selamat akan dikenai hukuman atas pelanggaran keimigrasian, yaitu memasuki wilayah Malaysia secara ilegal atau melanggar hukum.
“Nanti, prosesnya akan dijatuhi hukuman oleh Mahkamah (pengadilan Malaysia) biasanya antara 3-6 bulan (hukuman), setelah itu nanti dideportasi.”
Sedangkan sindikat tekong atau penyalur imigran ilegal tersebut masih diproses oleh pihak berwajib. Berdasarkan laporan media partner kumparan BATAMNEWS, seorang pemilik pelabuhan dan boat di Kabupaten Bintan, Susanto alias Acing menjadi tersangka.
Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) Selangor menemukan korban kapal yang tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia. Foto: APMM Selangor/HO ANTARA

3. Kecelakaan di Selangor, 10 WNI Tewas

Kecelakaan kapal terjadi di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di sekitar Selangor, Malaysia. Insiden tersebut diperkirakan terjadi pada 24 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Kapal itu diketahui mengangkut sekitar 57 imigran ilegal dan bertolak dari Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan Malaysia, mereka menemukan kapal nahas tersebut pada 25 Desember 2021, pukul 10 pagi waktu setempat.
Di lokasi, nelayan menemukan sekitar 20 orang yang membutuhkan pertolongan. Korban akhirnya diserahkan ke sebuah kapal Indonesia yang tengah berlayar di perairan tersebut untuk dibawa pulang ke Indonesia.
Menurut para nelayan, beberapa korban yang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Sumatra Utara. Per 14 Januari 2022, Polda Sumut mengungkap sindikat perekrutan PMI ilegal ini. Total ada 12 tersangka dalam kasus ini, 4 di antaranya masih buron.
Petugas memeriksa kapal yang terbalik dan menewaskan beberapa orang di dalamnya, Johor, Malaysia, Desember 2021. Foto: Reuters

4. Kecelakaan di Ketapang, Kepulauan Riau, Indonesia

Dalam laporan media partner kumparan Selasar Riau, kapal yang bertolak menuju Malaysia, tenggelam di perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat, 14 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Kapal pengangkut imigran ilegal ini membawa 19 penumpang dan dua kru. 14 korban ditemukan selamat, 5 orang tewas, dan 3 lainnya hilang. Lima korban tewas merupakan calon imigran ilegal.
Speed boat tenggelam usai dihantam ombak. Saat itu, nakhoda membalikkan kapal, yang tadinya berangkat ke Malaysia, jadi kembali ke Indonesia. Langkah ini diambil karena cuaca buruk terjadi di Selat Malaka.
Ketika memutar haluan, kapal dihantam ombak hingga terbalik dan tenggelam.
Ilustrasi kapal imigran. Foto: Gonzalo Fuentes/REUTERS

5. Kecelakaan di Pontian, 6 WNI Tewas

ADVERTISEMENT
Pada 17 Januari 2022 tengah malam, kapal yang bertolak dari Batam menuju Malaysia terbalik. Insiden ini terjadi di Pulau Pisang, Pontian, Johor, Malaysia.
Kapal ini mengangkut 13 penumpang. Tujuh penumpang selamat dan enam lainnya ditemukan tewas.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini diketahui saat nelayan menemukan enam korban selamat di dekat pantai. Para nelayan akhirnya melapor ke pihak berwajib. Setelah pencarian dilakukan, ditemukan enam korban tewas dan satu korban selamat lainnya.
Asal daerah para korban selamat sudah diketahui. Dua kru boat merupakan penduduk Kepulauan Riau sementara lima penumpang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
Saat ini, para korban selamat tengah berada di Polres Pontian. Salah satu korban selamat dirawat di Hospital Pontian. Sedangkan korban tewas tengah dilakukan autopsi. KJRI Johor Bahru akan segera menelusuri keluarga dan ahli waris korban jiwa.