Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
5 Polisi di Jateng yang Terlibat Suap Penerimaan Bintara Dipecat
20 Maret 2023 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memutuskan memecat 5 oknum anggotanya yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022. Pemecatan itu setelah melewati proses PK atau peninjauan kembali.
ADVERTISEMENT
"Pagi ini Kapolda telah menyampaikan melalui proses PK peninjauan kembali terhadap yang bersangkutan hari ini jelas sudah diputuskan untuk PTDH, terhadap 5 orang terduga yang kemaren sudah diputus melalui sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi Polri)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy, Senin (20/3).
Iqbal mengatakan, ada 4 aspek yang mendasari keputusan kapolda melakukan PK dan memecat 5 anggotanya. Yakni, aspek yuridis, sosial, psikologis, dan aspek organisasi.
"Pak Kapolda mengajukan PK (Peninjauan Kembali) ke Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolri sudah sampaikan yang bersangkutan dilakukan PTDH termasuk pidana terhadap yang bersangkutan," jelas dia.
Saat ini, pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini. Kelima orang itu juga telah dipatsuskan (ditempatkhususkan).
ADVERTISEMENT
"Saat ini sedang dilakukan proses pidana jadi saat para penyidik kami, berupaya untuk melengkapi alat bukti. Sudah dilakukan patsus ya, saat ini sudah di patsus oleh propam," imbuh Iqbal.
Meski begitu, Iqbal belum menyebut pasal apa yang akan disangkakan oleh kelima orang itu. "Nanti akan disampaikan selanjutnya," kata Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, lima oknum polisi di lingkungan Polda Jawa Tengah tepergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri.
Mereka yakni, Yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kelima oknum anggota tersebut diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.
Tak hanya 5 oknum polisi, ada dua ASN Polri yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Mereka seorang dokter dan juga ASN.
ADVERTISEMENT