6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar Ditahan

2 Januari 2024 14:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Dandim Boyolali terkait relawan Ganjar-Mahfud dianiaya prajurit TNI. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Dandim Boyolali terkait relawan Ganjar-Mahfud dianiaya prajurit TNI. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
6 anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan capres Ganjar Pranowo, ditahan. Mereka yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M ditahan di Detasemen Polisi Militer IV/Surakarta.
ADVERTISEMENT
"(Ditahan) di Denpom 4/IV Surakarta," ujar Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (2/1).
Ia juga mengatakan saat ini sudah ada 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408 Kabupaten Boyolali yang sudah diperiksa.
"Sudah ada 15 anggota," sebut dia.
Ia juga menegakan, Penyidik Denpom IV/Surakarta masih terus bekerja melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
"Sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Richard.
Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI AD, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali pada Sabtu (13/13/2023).
Korban yang dipukuli oleh anggota TNI itu, merupakan relawan Ganjar-Mahfud yang lewat di depan markas dengan mengendarai motor berknalpot brong saat para prajurit itu sedang main voli.
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Ganjar di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/8/2023). Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara Foto