66 Bayi Telah Dijual Bidan di Yogya, Harga Tertinggi Rp 85 Juta

12 Desember 2024 12:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda DIY menangkap JE (44) seorang bidan dan DM (77) pensiunan bidan yang menjual bayi perempuan senilai Rp 55 juta dengan modus adopsi. Dari penelusuran polisi keduanya sudah beraksi bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
"Didapat informasi bahwa para tersangka telah melakukan penjualan atau berkegiatan sejak 2010," kata Dirreskrimum Polda DIY FX Endriadi saat konferensi pers di Polda DIY, Kamis (12/12).
DM diketahui merupakan pemilik rumah bersalin.
Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Data yang didapat kepolisian hingga saat tertangkap pada tanggal Desember 2024 ada 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki sebanyak 28 bayi dan bayi perempuan 36 bayi serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya yang telah dijual keduanya.
"Hasil pemeriksaan penyidik diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut telah mendapatkan sebanyak 66 bayi. Bayi laki-laki 28 dan perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," jelasnya.

Harga Bayi

Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara tahun ini ada dua bayi yang telah dijual pelaku. Yakni pada September bayi laki-laki dijual di Bandung dan satu bayi perempuan di Yogyakarta yang kemudian berhasil diungkap polisi.
ADVERTISEMENT
Dalam proses adopsi, calon pengadopsi diminta untuk melakukan pembayaran dengan modus biaya persalinan mencapai puluhan juta rupiah.
"Untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta sampai Rp 65 juta. Dan bayi laki-laki Rp 65-85 juta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto dalam keterangannya.
Nugroho menjelaskan tersangka JE merupakan residivis kasus yang sama pada 2020 dan telah dipenjara selama 10 bulan.