771 Mahasiswa Gagal Terima KJMU Tahap I Tahun 2024

14 Maret 2024 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat terkait KJMU di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat terkait KJMU di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 771 mahasiswa terdampak pemadanan data, gagal menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul [KJMU] Tahap 1 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menyatakan, data terakhir dari penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2023 sebanyak 19.042 penerima.
"Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, data eksisting Tahap 2 Tahun 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271 penerima KJMU Tahap 1 Tahun 2024," ujar Purwosusilo dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3).
Menurut Purwosusilo, proses pemadanan dilakukan dengan DTKS dari Dinas Sosial, Ditjen Dikti, Dukcapil serta Bapenda.
"Dilakukan pemadanan yang pertama dengan Dinsos, dengan data DTKS, kemudian dengan Ditjen Dikti kami padankan. Sudah lulus atau belum, kemudian IPK-nya memenuhi standar atau enggak," ucap Purwosusilo.
Pada pemadanan di Dukcapil dilihat apakah mahasiswa masih tinggal di Jakarta atau tidak. Lalu apakah dalam keluarga tersebut terdapat keluarga yang berstatus PNS atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemadanan dengan Dukcapil yang melihat apakah masih tinggal di DKI Jakarta, apakah masih hidup, apakah di dalam KK-nya itu tidak ada yang status PNS, BUMN, BUMD, TNI-Polri dan sebagainya," tuturnya.
Sedangkan pada pemadanan di Bapenda dilihat apakah memiliki harta bergerak seperti kendaraan roda empat atau tidak.
"Pemadanan dengan Bapenda, kepemilikan aset, baik yang memiliki roda empat maupun yang 1 miliar," imbuhnya.
Pada 18.271 mahasiswa tersisa dari 771 mahasiswa yang dipadankan, akan dilakukan verifikasi secara langsung di lapangan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai kelayakannya, apakah mereka masih layak mendapatkan KJMU atau tidak.
Dari pemadanan ini, mahasiswa yang tidak mendapatkan KJMU kemungkinan dapat bertambah lagi.
"Verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran," pungkasnya.
ADVERTISEMENT