87% Anak Indonesia Sudah Akses Medsos, Lindungi dari Pengaruh Konten LGBT!

11 Mei 2022 13:39 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Marko Djurica
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Marko Djurica
ADVERTISEMENT
Konten LGBT belakangan ini marak beredar di media sosial. Terbaru, podcast di YouTube Deddy Corbuzier mengundang pasangan gay Ragil dan Fred yang viral di TikTok. Hal ini menuai protes dari netizen Indonesia dan para tokoh.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyayangkan tren tersebut. Sebab, konten LGBT di media sosial sangat mudah diakses anak-anak. Menurutnya, usia anak merupakan usia tumbuh kembang, sehingga memerlukan stimulasi konten yang positif.
“Semua pihak mesti memastikan bahwa dengan dinamisnya kemajuan teknologi dan informasi, konten-konten positif perlu dihadirkan untuk anak, bukan sebaliknya,” kata Susanto kepada kumparan, Selasa (10/5).
Susanto juga menjelaskan, usia anak adalah masa imitasi. Hal ini membuat anak mudah meniru hal-hal di sekelilingnya, termasuk yang tampak di media sosial.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memberi perlindungan terhadap anak agar tidak terpapar konten negatif, terlebih konten yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keindonesiaan.
“Hindari mendistribusi konten-konten yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai keindonesiaan,” pesan Susanto.
ADVERTISEMENT

Suburnya Konten LGBT dan Pengaruhnya pada Anak

Data BPS menunjukkan bahwa penduduk dengan usia di atas 5 tahun paling banyak menggunakan internet untuk mengakses media sosial. Per 2020, sebanyak 89,44 persen masyarakat memilih media sosial sebagai tujuan menggunakan internet.
Jumlah yang besar ini berpotensi membuat anak terpapar informasi sensitif, seperti konten LGBT, jika tak diawasi dengan baik.
Sebab, konten seperti milik Ragil dan Fred sejatinya tak sulit ditemukan di Tiktok. Dalam pencarian singkat saja di TikTok, kami langsung menemukan banyak yang mengunggah konten macam itu dengan jumlah followers dan likes yang fantastis.
Misalnya, akun not**** yang terang-terangan mengunggah video kemesraan dengan pasangan sesama jenisnya. Per Selasa (10/5), dia mengantongi 74 ribu followers dan lebih dari 1 juta likes. Pasangannya sesama jenisnya, its******* juga masih aktif dan punya ribuan followers.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI Retno Listyarti turut merespons tren tersebut. Ia mengatakan keberadaan konten berbau LGBT dalam media publik seperti film dan internet atau media sosial berpotensi kuat memberikan dampak kepada masyarakat, khususnya kalangan muda dan anak-anak.
“Terlebih film, sangat mampu membuat orang menganggap apa yang ditayangkan itu adalah sebuah kebenaran. Dengan tampil di media, orang akan berpikir bahwa tindakan itu merupakan hal biasa yang tidak salah apabila dilakukan,” jelas Retno pada Selasa (10/5) kemarin.
Retno mencontohkan film anak-anak Beauty and the Beast yang memuat adegan gay secara implisit. Film live action tersebut pun sempat viral pada tahun 2017 silam.
Film Beauty and the Beast (1991). Foto: Disney+ Hotstar
“Film bermuatan homoseksual bisa berpengaruh, juga bisa tidak berpengaruh terhadap perilaku homoseksual,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia menilai, tontonan seperti Beauty and the Beast bisa menjadi pembenaran atas kondisi diri anak yang punya kecenderungan LGBT. Namun, bisa saja sang anak sudah dipicu oleh faktor lain sehingga menganggap dirinya gay.
“Bisa jadi ada, banyak faktor yang membuat seseorang jadi gay, tidak hanya faktor dia menonton Beauty and the Beast atau tayangan podcast YouTube saja. Bisa jadi ada faktor lainnya, termasuk lingkungan,” ujar Retno.
Retno menjelaskan, ada banyak faktor yang bisa membuat orang bisa menilai dirinya adalah gay. Misalnya, sebelumnya sang anak pernah punya pengalaman terkait gay atau punya pengalaman traumatis dengan lawan jenis maupun pola asuh yang tidak baik. Termasuk karena ketidakhadiran sosok ayah dalam hidupnya. Faktor lainnya adalah karena masalah biologis.
ADVERTISEMENT
“Bisa juga karena memang sejak lahir anak sudah memiliki masalah neurologis, secara struktur otak dan biologisnya yang membuat dia cenderung berperilaku menyukai sejenis,” ujarnya.

Awasi Penggunaan Media Sosial Anak

Dalam sebuah riset berjudul ‘Neurosensum Indonesia Consumers Trend 2021: Social Media Impacts on Kids’ tahun 2021, sebanyak 87 persen anak Indonesia sudah dikenalkan medsos sebelum menginjak usia 13 tahun.
Mengacu pada data ini, pengawasan di media sosial menjadi hal yang sangat penting. Sebab, selain mudah terpapar segala jenis informasi yang tak sesuai umur, anak-anak juga rentan terhadap cyberbullying.
Ilustrasi Facebook dan Twitter. Foto: Thomas White/Reuters
Menurut anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, era keterbukaan seperti sekarang memang membuat informasi cepat beredar. Hal tersebut juga membuat orang bebas menyampaikan pandangannya, termasuk perilaku seksualnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Ini yang sekarang harus disikapi oleh pemerintah, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan penjelasan yang mudah dimengerti dan yang bisa dipahami sesuai dengan karakteristik budaya Indonesia, jadi jangan sampai menyimpang akan kaidah maupun prinsip utama kekhasan nusantara kita,” jelas Dave.
Anggota Komisi I DPR Golkar, Dave Laksono. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Ia menambahkan, jika tidak diberikan pemahaman yang kuat, maka anak-anak yang terbiasa ‘bebas’ di media sosial pasti akan kebobolan terus. Untuk itu, perlu pendekatan yang tepat dari berbagai pihak, termasuk adanya pengawasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Perlu pendekatan budaya, pendekatan agama, pendekatan pendidikan, pendekatan keluarga. Jadi semua harus berbarengan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan pengawasan terhadap konten negatif, termasuk soal LGBT dan pornografi sudah dilakukan pihaknya. Pada akhir tahun 2017, Kominfo mulai menggunakan alat canggih benama AIS untuk menyaring konten-konten tersebut.
ADVERTISEMENT
Usman Kansong. Foto: Twitter/@BildirBildir
Mesin sensor itu mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia pada awal penerapannya. Namun, mesin AIS tak selalu ‘jago’ mendeteksi konten sensitif seperti LGBT. Sebab, menurut Usman, algoritma standar yang digunakan adalah unsur pornografi.
Maka dari itu, konten yang bebas unsur pornografi seperti tayangan podcast di YouTube Deddy Corbuzier tentang pasangan gay masih bisa melenggang bebas. Meski belakangan video tersebut sudah di-takedown oleh Deddy Corbuzier sendiri.
“Kalau kontennya tidak mengandung pornografi memang kita harus diskusikan betul-betul ya apa ini. Dalam kasus konten Deddy Corbuzier kita juga menganggap ini sensitif,” ujar Usman.
"Konten LGBT yang diwawancara Deddy Corbuzier kan sudah ditakedown sendiri, nah ini bagus gitu. Kita apresiasi, artinya apa? Deddy Corbuzier cukup sensitif dnegan masukan-masukan dari masyarakat," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain dengan AIS pengawasan juga dilakukan oleh tim yang ia sebut siber patrol. Tim ini menganalisa konten konten yang tak tersaring AIS, apakah memang bermuatan negatif atau tidak. Selain itu, ada juga opsi melalui laporan masyarakat.
Dia juga menjelaskan, selain menindak konten-konten negatif, Kominfo memiliki sejumlah strategi pendekatan untuk meminimalisir konten-konten macam itu bertebaran di medsos. Mulai dari literasi hulu sampai hilir.
"Kita ini punya tindakan dari hulu sampai hilir. Apa istilahnya itu, upstream, middlesteam, dan downstream. Kita melakukan literasi digital, kita ada 4 materi di situ. Materi pertama digital skill, kedua digital etik, nah di sini gitu loh, jadi pentingnya etika berdigital, dan digital culture, budaya berdigital, ketika berdigital kita harus pikirkan juga budaya apa yang dianut masyarakat kita," terang Usman.
ADVERTISEMENT