Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
9 Anggota Polres Toraja Utara Diperiksa Terkait 'Polisi Bekingi Bandar Narkoba'
22 Februari 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Propam Polda Sulsel memeriksa 9 polisi yang bertugas di Polres Toraja Utara terkait kasus "polisi bekingi bandar narkoba".
ADVERTISEMENT
G yang disebut Komang adalah inisial polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang diduga membekingi bandar narkoba sejak 2022.
"G bertugas di Unit Satnarkoba," kata Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, kepada kumparan, Rabu (22/2).
G berulah sejak 2022. Atas jasa perlindungan itu, G mendapatkan uang sebagai imbalan dari sabu-sabu yang terjual.
"Jaringannya, di Sidrap, Soppeng, dan daerah-daerah sana," kata Eko merujuk daerah di Sulsel.
Terancam Dipecat
Bripka G terancam dipecat tidak dengan hormat atau PTDH apabila terbukti dalang dari peredaran narkoba.
Urine G, berdasarkan tes, memang tidak mengandung zat amphetamine.
Terungkap Setelah Viral
Kasus ini terungkap setelah bandar narkoba itu dihadirkan di konferensi pers BNNK Tana Toraja, sebagai tersangka.
Tiba-tiba bandar narkoba itu bilang "Bisa saya bicara sedikit, Bu?" sambil membalikkan badan ke arah Kepala BNNK Toraja, AKBP Natalia Dewi—yang sedang memimpin konferensi pers.
ADVERTISEMENT
Natalia mempersilakan bicara, "Iya?"
Kemudian pelaku bilang:
Terlihat Natalia kaget dan langsung meminta tersangka untuk berhenti bicara.
G kini diusut atas pelanggaran disiplin, dan ditahan Propam Polda Sulsel.