Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
95 Nama Anggota Diduga Terima Suap Pemilihan Ketua DPD Diserahkan ke KPK
7 Maret 2025 15:13 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
Proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI dilaporkan ke KPK. Pelapor menduga adanya suap di balik proses pemilihan kursi pimpinan senator itu.
ADVERTISEMENT
Pelapor bernama Muhammad Fithrat Irfan, eks staf ahli dari anggota DPD RI yang diduga ikut terima suap. Ia menyebut ada 95 anggota DPD diduga menerima suap dalam proses pemilihan itu.
Pada hari ini, Jumat (7/3), Irfan kembali mendatangi KPK dan menyerahkan nama-nama 95 anggota DPD tersebut.
"Hari ini, 7 Maret 2025, saya mendatangi kembali di Gedung KPK RI untuk melengkapi data-data yang diduga 95 orang yang terlibat dalam suatu pemilihan pimpinan ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD," kata Irfan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3).
"Nama-namanya itu yang diduga yang terlibat disinyalir dananya mengalir ke mereka itu, saya sudah serahkan ke bagian Dumas [Pengaduan Masyarakat] KPK," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Irfan tak membeberkan lebih lanjut terkait nama-nama senator yang diduga terima suap tersebut. Ia mengatakan dari perwakilan satu provinsi ada hingga 4 orang yang diduga terlibat.
"Ada yang satu provinsi sampai 4 orang yang terlibat, ada yang 3. Jadi, saya belum bisa ini, karena itu, kan, ranahnya KPK, kan, kita masih menjaga itu privasi dari itu, kan," ucap dia.
Selain itu, Irfan mengungkapkan nama pemberi suap juga telah dilampirkannya ke Dumas KPK.
"Iya [nama pemberi suap] saya lampirkan," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Irfan mengatakan ada sejumlah keterangan tambahan yang didalami oleh KPK.
"Ada beberapa keterangan tambahan terkait pihak-pihak lain siapa saja yang terlibat di situ, kan," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Karena ada beberapa oknum dari luar, kan, yang bukan staf dari anggota DPD RI itu, ya bisa dibilang dia eksternal, kan, ada di pihak aparat juga ada yang terlibat juga," lanjutnya.
Ahmad Ali Diduga Jadi Penyokong Dana
Lebih lanjut, ia menyinggung keterlibatan eks Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. Menurut Irfan, Ahmad Ali diduga menjadi penyokong dana dalam proses pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.
"Jadi, kalau untuk petinggi parpol itu saya sebutkan namanya eks Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu Ahmad Ali, dia ada hubungannya terkait penyedia, diduga penyedia aliran dana untuk Wakil Ketua MPR RI," katanya.
Irfan menyebut, dana tersebut disediakan Ahmad Ali untuk mengusahakan anak dari pejabat yang bekerja di Kementerian Hukum agar bisa menduduki kursi Wakil Ketua MPR RI.
ADVERTISEMENT
Ia menduga, ada kepentingan yang dimiliki lantaran Ahmad Ali memiliki kesamaan asal daerah dengan anak dari pejabat di Kementerian Hukum tersebut.
"Kalau saya lihat, selain dia berasal dari daerah yang sama antara Wakil Ketua MPR ini, kan, sama-sama dari Sulawesi tengah sama Ahmad Ali, begitu juga dengan ayahandanya beliau yang bekerja di Kementerian Hukum. Nah itu dari daerah yang sama," ujar dia.
"Mungkin ada kepentingan-kepentingan lain di luar sana yang mereka ingin dari daerah hingga pusat itu ada orang-orang dari Sulawesi Tengah, yang bisa dapat posisi yang krusial yang strategis di pemerintahan," sambungnya.
Sebelumnya, Irfan menyebut, uang suap itu diberikan diduga untuk menukar dengan hak suara dalam pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI itu.
ADVERTISEMENT
"[Uang suap untuk] memenangkan pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI," kata dia saat dihubungi, Kamis (20/2) lalu.
Ia mengungkapkan uang suap yang diterima oleh anggota DPD RI tersebut beragam. Untuk pemilihan Ketua DPD RI, per orang menerima uang suap sebesar USD 5 ribu. Sementara untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, uang suap yang diberikan untuk satu suara adalah USD 8 ribu.
Dalam laporan itu, ia melaporkan mantan bosnya di DPD RI diduga menerima suap total USD 13 ribu. Uang itu diduga berasal dari pihak yang ingin memenangkan pemilihan Ketua DPD RI.
Sejumlah barang bukti juga telah dilampirkannya ke lembaga antirasuah pada beberapa waktu lalu. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dalam penerimaan suap oleh anggota DPD RI.
ADVERTISEMENT
Barang bukti itu di antaranya foto uang dolar Amerika Serikat yang dikonversi ke rupiah, foto struk penukaran uang USD ke rupiah dari money changer, foto struk setoran ke rekening bank Anggota DPD RI, dan beberapa bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"[Proses transaksinya] door to door ke kamar-kamar hotel. Lokasinya di Ritz-Carlton Mega Kuningan," imbuhnya.
Belum ada keterangan yang disampaikan pihak DPD RI terkait laporan tersebut.
Kata KPK
Terkait laporan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait laporan dugaan suap di balik pemilihan Ketua DPD RI 2024–2029 tersebut.
"[Laporan dugaan suap pemilihan pimpinan DPD] sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim PLPM [Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat]," tutur Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Setyo menyebut, nantinya pemeriksaan laporan itu akan dilakukan untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan untuk diusut lebih lanjut. Ia pun menyinggung kans untuk memeriksa pihak terkait dalam laporan dugaan suap itu.
"Iya nanti, kan, mengarah seperti itu [pemeriksaan pihak] tapi sebelum itu ada proses presentasi yang dilakukan oleh tim dari Dumas [Pengaduan Masyarakat], kemudian nanti ada respons kecukupannya, kelengkapannya," pungkasnya.
Jika nantinya laporan itu dilanjutkan untuk diusut oleh KPK, Setyo memastikan pihaknya akan menyelidiki perkara tanpa pandang bulu.