Ada Alat-alat Dukun di Kasus Gadis Cilik di Bekasi Dicabuli, Dibunuh, Dikarungi

4 Juni 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat-alat perdukunan di rumah Didik Setiawan. Dok: Polres Metro Bekasi Kota
zoom-in-whitePerbesar
Alat-alat perdukunan di rumah Didik Setiawan. Dok: Polres Metro Bekasi Kota
ADVERTISEMENT
Polres Metro Bekasi Kota telah menahan Didik Setiawan (61 tahun), sebagai tersangka pembunuhan anak perempuan berinisial GH (9).
ADVERTISEMENT
Kasus ini dikenal sebagai peristiwa penemuan mayat gadis terbungkus karung di lubang pompa air.
Mayat korban dikubur di rumah pelaku di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tim Polres Metro Bekasi Kota, saat menggeledah rumah Didik, menemukan benda yang diduga digunakan untuk praktik perdukunan.
Berdasarkan pengakuan pelaku ke polisi, alat-alat perdukunan itu digunakan oleh temannya yang berinisial M.
"Kami sedang dalami, apakah benar si M itu sebagai seorang dukun atau justru si pelaku yang dukun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

Foto

Didik Setiawan, pelaku pembunuhan anak perempuan berinisial GH. Dok: kumparan
Terdapat 11 foto di kamar pelaku, di samping peralatan dukun itu. "Dari 11 yang kami perlihatkan, ada 3 foto yang dia kenal," ujar Firdaus.
ADVERTISEMENT
"2 foto adalah foto istri mudanya, satu lagi foto seorang laki-laki yang mana menurut pelaku, itu yang merebut istri muda pelaku," kata Firdaus.