Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ade, Siswi Penerbangan Tewas dengan Memar, Sempat Curhat Tak Tahan di Asrama
27 Oktober 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ade Nurul Fadilah (19 tahun) ternyata sempat curhat ke pacarnya 2 minggu sebelum meninggal di asrama Sumatera Flight, Kota Medan. Ade, siswi Sumatera Flight, meninggal dunia pada Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
Isi curhatan Ade itu diungkap oleh kakak Ade, Putri Ardiyanti.
“Kayaknya enggak pernah (bermasalah di asrama). Tapi dia kayaknya ada chatting ke pacarnya, 2 minggu sebelum meninggal,” kata Putri pada Minggu (27/10).
“Dia bilang enggak tahan di asrama, cuma dia gak cerita apa-apa, cuma seperti gak nyaman, gak enak di sini (begitu),” sambungnya.
Sayangnya, tidak dirinci soal kondisi tidak nyaman yang dimaksud.
Kematian Ade bagi keluarganya sangat mengejutkan. Apalagi terjadi mendadak. Padahal, Ade tak punya riwayat penyakit.
Menurut keluarga, pihak sekolah sempat mengabarkan Ade sakit dan dibawa ke rumah sakit. Namun dokter mengatakan Ade sudah meninggal dunia sebelum sempat ditangani dokter.
Di sisi lain, keluarga pun mencurigai kematian Ade lantaran ditemukan memar di tubuhnya. Terkhususnya, ada memar seperti bekas cekikan di leher.
ADVERTISEMENT
Atas kecurigaan ini, keluarga Ade pun melapor ke Polda Sumut. Polisi pun mendalami kasus ini.
“Kami dalami, laporannya diproses,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
Sementara, Kuasa Hukum Sumatera Flight, Hendra Manatar Sihaloho, membantah adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di asrama.
“Jadi hasil penelusuran kami tidak ada dugaan penganiayaan. Dia itu karena pusing-pusing. Itu kan keluarga juga sudah melapor ya ke Polda Sumut,” kata Kuasa Hukum Sumatera Flight Center Hendra Manatar Sihaloho saat dikonfirmasi pada Minggu (27/10).
“Jadi kalau memang sudah dilaporkan ke Polda lebih baik, terang benderang. Kita serahkan semua melalui proses hukum saja,” sambungnya.