Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Agus Rahardjo Lapor ke Bawaslu soal Kecurangan di Madura: Suara Cuma ke 3 Caleg
13 Maret 2024 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Agus Rahardjo, eks Ketua KPK sekaligus caleg DPD RI Dapil Magetan, Jawa Timur datang melapor ke Bawaslu pada Rabu (13/3). Ia menyebut ada dugaan suara di Madura hanya mengarah ke tiga orang caleg.
ADVERTISEMENT
“Jadi saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim agar kemungkinan kecurangan pemilihan di Madura yang kami sampling 3 kabupaten. Kalau itu yang pertama hanya tiga desa sekarang malah 3 kabupaten,” ujar Agus kepada wartawan di gedung Bawaslu RI, Jalan MH THamrin, Jakarta.
Tiga kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sampang.
Ia menyebut ada perubahan drastis dari suara yang tercatat di formulir C1 dengan yang tertera di D. Anehnya, kata dia, perubahan ini hanya menguntungkan beberapa orang saja.
“Jadi gini lho, misalkan ya C1 itu 13 caleg dapat (suara) semua, nanti di D itu cuma 3 orang yang dapat. Di rekap kecamatan itu cuma 3 orang yang dapat. Dan itu masih menurut saya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan ke mana suara-suara ini mengarah, Agus enggan menyebut nama. Tapi, ia menduga kecurangan ini berjalan masif dan sudah sering terjadi.
“Ya saya bisanya menduga-duga, nanti kalau ada penyelidikan yang cepet, yang kemudian akurat, tapi kalau yang saya dengar ya, mohon maaf,” ujar Agus.
“Pensiunan-pensiunan Bawaslu Jatim yang sudah pensiun itu mereka selalu menyampaikan Madura itu selalu begitu. Ya ini kan kasihan sama penduduk rakyat Madura kan, dimanipulasi itu kan enggak boleh,” tambahnya.
Tak dengan tangan kosong, Agus mengaku sudah membawa bukti berupa contoh-contoh C1 dan D yang diduga dicurangi. Bukti ini, menurutnya, lebih banyak daripada yang sebelumnya sudah diajukan ke Bawaslu Jatim.
Agus juga menegaskan sebelum ada tindak lanjut yang jelas dari Bawaslu, pihaknya enggan untuk memberikan tanda tangan hasil rekapitulasi perhitungan suara.
ADVERTISEMENT
“Nah mudah-mudahan Bawaslu RI bisa menindaklanjuti dengan baik. Nah selain ke Bawaslu RI kami juga mau ke DKPP dan ada langkah-langkah lebih baik setelah laporan ini dilakukan,” tutupnya.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK ini menduduki posisi keempat dengan perolehan suara sekitar 207 ribu dan La Nyalla Mattalitti, ketua DPD RI, menempati nomor satu. Tapi usai tiga hari tampilan rekap hilang dan bisa dilihat lagi, posisi Agus dan La Nyalla mundur.
Keduanya disalip oleh Nawardi, incumbent DPD yang sebelumnya menempati nomor lima menjadi nomor satu. Nawardi bahkan mengalahkan La Nyalla dengan total suara hingga 1,7 juta.