Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ahli Wabah UI: WHO Harus Tentukan Batas Aman Kasus, Indikator COVID Jadi Endemi
10 Maret 2022 10:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus COVID-19 varian Omicron yang menunjukkan tren penurunan membuat pemerintah menyiapkan skenario dalam menuju endemi. Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menjelaskan, sampai saat ini belum ada indikator resmi yang dikeluarkan sebagai syarat untuk memasuki endemi.
ADVERTISEMENT
Berbagai negara di dunia termasuk negara tetangga di Indonesia seperti Malaysia dan Vietnam tengah mempersiapkan situasi menuju endemi di waktu mendekat. Namun indikator apa saja yang dapat membuat suatu negara mengubah situasi menjadi endemi masih belum jelas.
Menurut Tri Yunis yang terutama dalam menentukan perubahan situasi menjadi endemi merupakan jumlah kasusnya. Tetapi hingga saat ini WHO pun belum memberitakan berapa batas kasus suatu negara dapat menjadi endemi.
“Menurut saya WHO harus menentukan jumlah kasus atau para ahli di suatu negara menentukan jumlah kasusnya atau prevalensinya berapa begitu,” ungkapnya saat dihubungi kumparan, Rabu (9/3).
Ia menjelaskan bahwa jumlah kasus akan sangat menentukan pengubahan status suatu negara pandemi menuju endemi sehingga perlu disepakati untuk menentukan kondisi perubahan situasi.
ADVERTISEMENT
“Jumlah kasus sangat menentukan bahwa suatu negara bergeser dari wabah menjadi endemi atau sporadis. Nah kalau dia di endemi itu hanya beberapa daerah saja kurang dari 10, kalo sporadis mungkin lebih dari 10 daerah dan itu para ahli belum sepakat berapa kasusnya begitu berapa prevalensinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perlu adanya indikator jumlah resmi dalam menentukan status menuju endemi.
“Harus ada batasan logis yang menjadikan wabah menjadi endemi” tutupnya.
Reporter: Rachel Koinonia