Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
AHY soal Data ATR/BPN Belum PDNS: Kami Tak Cuma Ikut-ikutan, Ini Data Rakyat
2 Juli 2024 18:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan bahwa data kementeriannya tidak terdampak oleh peretasan pusat data nasional sementara (PDNS) 2 Surabaya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan bahwa data Kementerian ATR belum terintegrasi dengan PDN dan masih disimpan di pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
"Karena belum terintegrasi, rasanya belum ada data kami yang terkena dampak peretasan PDNS," ujar AHY di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
"Sementara ini, kami belum terintegrasi ke sistem PDN, kami masih menggunakan sistem internal," lanjutnya.
Lebih lanjut, AHY juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menguatkan Pusdatin milik Kementerian ATR/BPN untuk mengantisipasi kemungkinan peretasan.
Menurut AHY, yang terpenting adalah bagaimana kementerian tidak hanya ikut-ikutan dalam melakukan digitalisasi tanpa memperkuat sistem yang ada.
"Kami di ATR/BPN tidak hanya sekadar ikut-ikutan dalam digitalisasi tetapi juga fokus pada pengamanan data. Karena ini adalah data rakyat, data pribadi yang harus kita amankan," kata dia.
Ke depan, kata AHY, kementeriannya akan melakukan pencadangan data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sambil menunggu terbitnya peraturan yang tengah digodok oleh kementerian tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pemerintah memang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data di pusat data nasional. Namun, sebelum integrasi tersebut dilakukan, ia meminta Kominfo untuk memperkuat sistem keamanan digital terlebih dahulu.
"Tujuan akhirnya adalah agar seluruh data pemerintah, baik pusat maupun daerah, terintegrasi dan dapat diakses lebih mudah oleh semua pihak," kata dia.
"Tapi keamanan digitalnya harus dibangun terlebih dahulu. Seperti yang diingatkan oleh DPD RI, jangan sampai tujuan yang baik justru menjadi masalah karena pengamanannya tidak kuat," ujarnya.