Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
AHY soal PK Moeldoko: Saya Memaafkan tapi Tak Mudah Melupakan
11 Agustus 2023 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Usaha merebut Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meninggalkan bekas luka tersendiri bagi Partai Demokrat dan kader-kadernya. Secara pribadi, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sudah memaafkan usaha pembegalan partainya tersebut.
ADVERTISEMENT
Kekesalan juga terlintas di benak sang pendiri partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Terlebih, Moeldoko merupakan Panglima TNI di era SBY.
AHY juga mengatakan bahwa dirinya tak memiliki ekspektasi berlebih atas kemenangannya dalam gugatan Partai Demokrat ini. Ia justru meminta agar para kader Demokrat tidak jemawa dan tetap fokus pada tujuan partai.
“Kita semua justru selalu waspada, selalu terpecut, tidak gara-gara ada sebuah pencapaian baru membuat kita lebih merasa ada sebuah pencapaian baru membuat kita lebih merasa ya tenang-tenang begitu,” kata AHY di hadapan para elite Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8).
“Para kader juga selalu mengatakan kita harus tetap mawas diri dan tidak boleh lengah,” sambungnya.
Dengan ditolaknya PK Moeldoko ini, AHY lebih optimistis dalam menyongsong Pemilu 2024 dan langkahnya akan menjadi lebih ringan. Sebab, sudah tak ada lagi gangguan untuk merebut partai yang dirintis oleh ayah AHY, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
ADVERTISEMENT
“Dibilang ringan, harusnya, karena selama ini kita kaya separuh di apa, ya, diikat tangannya, kakinya gitu gini ‘jangan-jangan enggak, jangan-jangan’, perasaan PHP itu enggak enak kan? Rasanya ngegantung tuh enggak enak kan?,” ungkap dia.
“Banyak lagi isu-isu yang nanti lihat aja walaupun 18 kali menang, ‘nanti PK kalian dikalahkan’ banyak sekali itu, tapi kami tetap cool, calm, and confidence,” tutup dia.
Sebelumnya MA menolak PK soal Kepengurusan Demokrat versi Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
Gugatan tersebut diadili oleh Yosran selaku ketua majelis hakim, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Juru bicara MA Suharto membeberkan pertimbangan hukum penolakan PK Moeldoko tersebut.
ADVERTISEMENT
Hakim PK menilai, soal keabsahan kepengurusan partai, seharusnya diselesaikan di Mahkamah Partai. Moeldoko dinilai belum melakukan itu.
Pertimbangan lainnya adalah, novum atau bukti baru yang diajukan Moeldoko dianggap tak menentukan. Sehingga tidak dapat menggugurkan pertimbangan hukum dalam putusan kasasi.