Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Akhir Pelarian Briptu Christy: Ditangkap di Kemang hingga Dibawa ke Manado
11 Februari 2022 6:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pelarian Briptu Christy telah berakhir. Polwan yang bertugas terakhir di Polresta Manado ini menjadi buronan Polda Sulawesi Utara sejak Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Christy diketahui kabur dari tugasnya atau desersi sejak 15 November 2021 lalu. Kepolisian lalu menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuknya yang teregister dengan nomor DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Keberadaan Christy akhirnya diketahui pada Senin (7/2). Ia berada di Hotel Grand Kemang.
Christy lalu diciduk oleh jajaran Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Briptu Christy diamankan sendirian di hotel tersebut.
"Sendiri dia di situ," ujar Zulpan terkait keberadaan Christy di hotel tempat penangkapan, Kamis (10/2).
Sempat Diperiksa di Polda Metro Jaya lalu Diserahkan ke Polda Sulut
Dari hotel, Briptu Christy dibawa ke Polda Metro Jaya. Di sana ia sempat diperiksa sebelum dibawa ke Polda Sulut.
ADVERTISEMENT
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut. Kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," kata Zulpan pada Rabu (9/2).
Briptu Christy dipulangkan ke Polres Manado yang merupakan tempat dia bertugas. Ia akan diperiksa lebih lanjut terkait desersi yang dilakukannya.
"Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana," ujar Zulpan.
"Dipulangkan dengan dikawal," sambung dia.
Viral Hilang dan Dugaan Kasus Asusila
Briptu Christy sempat viral karena dinyatakan hilang sejak pertengahan November 2021 lalu. Christy disebutkan tak ada lagi kabar sejak bulan November tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, akhirnya memberikan klarifikasi. Dikatakannya, setelah dilakukan penelusuran ternyata Briptu Christy, bukan hilang melainkan desersi dari tugasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu nama Christy juga sempat dikaitkan dengan kasus asusila. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membantahnya.
"Tidak (Briptu Christy terlibat tindak asusila), jadi kita Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulut terkait dengan persoalannya Briptu Christy ini. Dia meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 nanti Polda Sulut yang menangani. Itu di luar ini kita, saya tidak bisa sampaikan penanganannya di sana," jelas Zulpan.