Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Akses Layanan Face Recognition Terganggu, Kemendagri Minta Maaf karena Overload
21 Februari 2023 14:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) sejak Senin (20/2) lalu mendapatkan keluhan dari sejumlah lembaga karena terjadi perlambatan atau timeout pelayanan face recognition (FR) milik mereka. Terkait hal itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhurulloh menjelaskan penyebab perlambatan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana diketahui bahwa sejak 1 Februari yang lalu, Ditjen Dukcapil telah membebaskan jumlah kuota akses face recognition untuk melayani lembaga pengguna memaksimalkan pelayanannya," jelas Zudan Arif dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Zudan Arif menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menggencarkan pemanfaatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menggunakan face recognition. Sejak kuota akses tak dibatasi, penggunaan FR meningkat hingga 50% hingga puncaknya terjadi overload pada Senin (20/2).
"Namun kami terus berupaya melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik yang kami mampu kepada lembaga pengguna dengan keterbatasan infrastruktur yang dimiliki Dukcapil," kata Zudan Arif.
Terkait gangguan itu, ia memohon maaf kepada para lembaga pengguna atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia juga mengimbau seluruh lembaga pengguna menggunakan kuota akses dengan bijak, cermat, dan selektif.
ADVERTISEMENT
Fasilitas teknologi FR dari Kemendagri ini bisa digunakan secara cuma-cuma oleh seluruh kementerian/lembaga nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum Indonesia.
Selain FR, Kemendagri juga menggratiskan layanan pendukung seperti electronic-know your customer (e-KYC) di sektor perbankan, pelayanan publik, kepolisian, hingga pembuatan identitas kependudukan digital (IKD).