Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Aksi Anjing K-9 'Gerebek' Peredaran 80 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
17 Maret 2024 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar Seaport Interdiction Operation di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Operasi ini melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Shabara Baharkam Polri.
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago menjelaskan, operasi tersebut digelar selama 10 hari, dari 3-12 Maret 2024. Ada 6 anjing K-9 yang dikerahkan untuk melacak keberadaan narkoba di sana.
"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (17/3).
Anjing K-9 itu, lanjut Erdi, berasal dari ras German Sheperd, Belgian Melianois, dan Labrador. Mereka sudah terlatih untuk mengendus keberadaan narkoba.
"6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," ujarnya.
Erdi menjelaskan, anjing-anjing K-9 itu bertugas untuk melacak keberadaan narkoba yang diduga berada dalam barang bawaan penumpang yang hendak melakukan penyeberangan.
ADVERTISEMENT
"Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong," beber Erdi.
Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.
"Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," pungkas dia.