Visual Story Lipsus: Sepekan Penuh Tragedi (1)

Aksi Mahasiswa dan Sepekan Penuh Tragedi

30 September 2019 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepekan Penuh Tragedi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sepekan Penuh Tragedi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Duka tak kunjung usai. Selain kasus pembakaran hutan serta kekerasan di Papua yang menumbalkan puluhan nyawa, demonstrasi yang ditangani secara represif juga menelan korban.
23 September 2019
Demonstrasi berlangsung di sejumlah kota. Ada sekitar tujuh tuntutan yang disuarakan yakni menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; mendesak pembatalan UU KPK dan UU Sumber Daya Air; mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Ilustrasi Jokowi menyampaikan permintaannya menunda sejumlah rancangan undang-undang. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RKUHP, tapi masih enggan mengeluarkan Perppu KPK.
Ilustrasi aksi di DPR RI. Foto: Indra Fauzi/kumparan
24 September
Demonstrasi lebih besar digelar di depan Gedung DPR RI dan gedung DPRD sejumlah daerah. Aksi yang dimotori mahasiswa itu setidaknya berlangsung di Jakarta, Bandung, Solo, Makassar, Malang, Palembang, Tarakan, Medan, Kendari, Jambi, Denpasar, Semarang, Bogor, Lampung, Tanjung Pinang, Cirebon, Padang, Jombang, Purwokerto, Samarinda, Balikpapan, hingga Palu.
Ilustrasi mahasiswa segera membawa korban ke rumah sakit. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Ratusan korban luka di berbagai daerah dibawa ke rumah sakit.
Salah satunya yang mengalami luka parah adalah mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir yang terinjak-injak ketika polisi memukul mundur mahasiswa. Ia mengalami pendarahan otak dan patah tulang.
Ilustrasi aksi demo anak-anak STM. Foto: Indra Fauzi/kumparan
25 September
Ratusan siswa STM berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI. Polisi mengumumkan telah menangkap 94 orang yang diduga sebagai perusuh dalam demo mahasiswa dan 570 pelajar dalam demo STM yang berakhir ricuh.
Ilustrasi Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Indra Fauzi/kumparan
26 September
Menristekdikti Mohammad Nasir mengancam rektor dan dosen yang mengerahkan mahasiswanya berdemonstrasi. Ia meminta rektor perguruan tinggi memastikan tak ada mahasiswa kembali turun ke jalan untuk aksi.
Ilustrasi Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Disusul kemudian Mendikbud Muhadjir Effendy yang mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah dan pihak sekolah untuk memastikan tak ada satu pun siswa ikut demo.
Sementara di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo bertemu puluhan tokoh mulai dari cendekiawan, sastrawan, agamawan, hingga ahli hukum. Di hadapan mereka, Jokowi berkata, "Jangan ragukan komitmen saya menjaga demokrasi."
Ilustrasi korban kerusuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Sore itu, demonstrasi di Kendari memakan puluhan korban luka dan dua korban nyawa. Dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Immawan Randy dan Yusuf Qardawi, tewas tertembak peluru tajam.
Sementara Putri (23) yang tengah hamil enam bulan terluka karena peluru nyasa bersarang di betisnya. Sebelum dicopot dari jabatannya, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto menegaskan tak ada aparatnya dibekali peluru dan meminta waktu untuk ungkap pelaku.
Ilustrasi Dandhy Dwi Laksono. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Pukul 23.00 WIB, jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dengan tuduhan menyebar kebencian di media sosial terkait kondisi di Papua. Dandhy dilaporkan oleh polisi bernama Asep Sanusi. Ia dijerat pasal 14 dan 15 KUHP serta pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ilustrasi Ananda Badudu. Foto: Indra Fauzi/kumparan
27 September
Pukul 04.25 WIB, mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu, ditangkap polisi karena mengumpulkan sumbangan untuk membantu demo mahasiswa. Setelah diperiksa selama lebih dari lima jam, berdasar keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ananda diperiksa hanya sebagai saksi.
Ilustrasi mahasiswa tertabrak barracuda milik polisi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Di Makassar, demonstrasi kembali berlangsung hingga Sabtu dini hari. Mahasiswa asal Universitas Bosowa, Dicky Wahyudi, menjadi korban. Ia dalam kondisi kritis setelah ditabrak kendaraan taktis barracuda milik Polda Sulawesi Selatan ketika lari dari kejaran polisi.
Atas peristiwa itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe berkata, "Sebenarnya mobil, sirine dan rotatornya sudah nyala, cukup besar. Mungkin situasi di lapangan yang bersangkutan kurang cepat menghindar." Atas ketidaksengajaan itu, Guntur menyatakan bahwa pengobatan korban ditanggung kepolisian.
Deret tindakan represif aparat kian menambah luka dan amarah masyarakat. Sementara jawaban atas tujuh tuntutan yang disuarakan belum juga terpenuhi.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten