Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Alasan AS dan Barat Ikut Campur dan Tolak Uganda Tetapkan UU Anti-LGBT
30 Mei 2023 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Uganda, Yoweri Museveni, pada Senin (29/5) meneken Undang Undang anti-LGBT paling keras di dunia. Barat bereaksi keras atas tindakan Uganda.
ADVERTISEMENT
Dengan pengesahan UU itu, Uganda menjadi salah satu negara dengan UU anti-LGBT terkeras di dunia. Pelaku LGBT yang menyebarkan AIDS/HIV lewat hubungan intim terancam hukuman mati.
Apa yang dilakukan Uganda membuat Barat naik pitam. Pelanggaran HAM jadi alasan mereka mengecam Uganda dan UU anti-LGBT yang baru disahkan.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyerukan agar Uganda mencabut segera UU anti-LGBT. Dia mengatakan, tindakan Uganda sebagai pelanggaran tragis atas nilai HAM secara universal.
Biden mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Uganda. Warga Uganda bakal pula dibatasi masuk AS.
"Tindakan memalukan ini adalah perkembangan terbaru dari tren berbahaya dari pelanggaran HAM dan korupsi Uganda," ujar Biden.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Joseph Borrell, mengatakan Pemerintah Uganda punya kewajiban untuk melindungi semua warganya dan menegakkan dasar-dasar HAM. Oleh sebab itu, Uni Eropa turut mengecam pengesahan UU anti-LGBT itu.
ADVERTISEMENT
"Gagal melakukan itu (menghormati HAM) akan menghancurkan hubungan dengan mitra internasional," kata Borrell.
Sementara eks penjajah Uganda, Inggris, mengaku terkejut atas pemberlakuan UU anti-LGBT. Mereka menyebut UU itu diskriminatif.
"Ini akan meningkatkan risiko, diskriminasi, persekusi, dan akan memundurkan perjuangan melawan HIV/AIDS," kata Menteri Pembangunan dan Afrika Inggris Andrew Micthell.
Meski mendapat kecaman, Museveni memerintahkan agar Uganda bertahan dan melawan apa yang disebutnya sebagai intervensi asing. Sebab, yang ingin dituju dari UU anti-LGBT adalah melindungi Uganda dari nilai ketidaksusilaan Barat.
Ketua Parlemen Uganda, Anita Among, menegaskan UU anti-LGBT ini akan tetap berlaku meski ditentang Barat. Sebab, mayoritas warga Uganda menyetujui itu.
"Kami akan berdiri teguh untuk mempertahankan budaya, nilai, dan aspirasi rakyat kami," kata Among yang juga inisiator UU itu
ADVERTISEMENT
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 14:32 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini