Alasan Helmy Yahya Cabut Gugatan PTUN: Supaya Karyawan TVRI Kerja dengan Baik

3 Juni 2020 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Helmy Yahya mencabut gugatan pemberhentiannya sebagai Dirut TVRI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
ADVERTISEMENT
Helmy menyatakan, tujuannya mencabut gugatan semata agar karyawan TVRI tak lagi terbelah dan bisa bekerja lebih baik lagi. Sehingga TVRI kembali merebut hati penonton
"Ini saya lakukan supaya teman-teman TVRI bisa kerja dengan baik. Makin rebut hati permirsa, banyak ditonton. Dan yang istimewa tukin yang diidam-idamkan karyawan TVRI bisa turun," kata Helmy dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/6).
Helmy kembali mengulas, salah satu tujuannya menggugat via PTUN pada 15 April untuk memperjuangkan tunjangan kinerja (tukin) karyawan TVRI.
"Sekali lagi, kemarin tujuan utama saya ajukan PTUN adalah antara lain untuk agar karyawan TVRI dapat haknya. Supaya sama dia. Karena satu-satunya pegawai, karyawan yang belum dapat tukin saya pikir hanya karyawan TVRI," kata dia.
ADVERTISEMENT
"(Tukin) mimpi pegawai TVRI yang saya tahu lebih dari 17 bulan nantikan itu yang selama itu dapat gaji pokok yang kecil yang saya tahu betul ada yang ingin umrah ada yang ingin perbaiki atap rumah yang bocor," sambungnya.
Helmy Yahya. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Helmy mengaku sudah mendengar kabar bahwa tukin yang masuk dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) TVRI sudah ditandatangani. Ia pun berharap tukin tersebut segera bisa diterima para karyawan TVRI.
Selain itu, Helmy pun berharap ke depannya TVRI bisa menjadi stasiun televisi yang semakin baik. Ia meminta masyarakat tak lagi ribut soal TVRI dengan tagar boikot. Sebab setiap negara pasti membutuhkan TV publik.
"Mencermati perkembangan TVRI akhir-akhir ini menjadi berita besar di media konvensional medsos yang sangat memprihatinkan saya ada tagar boikot TVRI padahal saya katakan TVRI TV publik," kata Helmy.
ADVERTISEMENT
"Semua negara terutama berdaulat butuh TV publik yang baik, yang kuat, independen, imparsial, yang berikan edukasi informasi yang berikan hiburan sehat ke rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI memberhentikan dengan hormat Helmy Yahya sebagai Dirut. Keputusan ini sempat mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Helmy pun memperjuangkan posisinya dengan mengajukan gugatan ke PTUN. Namun kini ia memutuskan mencabut gugatan tersebut. Terlebih saat ini TVRI telah memiliki Dirut baru yakni Iman Brotoseno.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.