Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alasan Heru Budi Sempat Pilih Kuncoro Jadi Dirut TransJ yang Kini Tersangka KPK
16 Maret 2023 11:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono , mengungkap alasan memilih Kuncoro Wibowo jadi Direktur Utama TransJakarta pada Januari lalu. Tapi, kini Kuncoro malah mengundurkan diri sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Heru mengatakan, ia memilih Kuncoro sebab memiliki pengalaman di bidang transportasi.
“Ya, pertama, kan beliau pengalaman awalnya sebagai di transportasi,” kata Heru Budi saat acara ulang tahun Satpol PP dan Satlinmas di Monas pada Kamis, (16/3).
Heru tidak mau berkomentar banyak soal masalah hukum yang dihadapi Kuncoro. Yang terpenting, kini Heru sudah menunjuk Plt Transjakarta.
"Kan sudah diganti plt direkturnya, nanti kita pilih (yang baru)," ucap dia.
Jika melihat pengalamannya, Kuncoro sempat bergabung dengan jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama 5 tahun pada periode 2012 hingga 2017, dengan jabatan akhir sebagai managing director.
Posisi sebagai dirut juga sebelumnya sempat ia cicipi. Ia pernah menjabat sebagai direktur utama BUMN dalam bidang logistik, Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic selama 3 tahun setengah sampai Desember 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Heru Budi memilih dan melantik Kuncoro pada 11 Januari lalu untuk menggantikan dirut sebelumnya, Yana Aditya. Keputusan pengangkatan Kuncoro saat itu dilakukan diluar RUPS rutin.
Namun baru menjabat selama 2 bulan 2 hari, per tanggal 13 Maret lalu, Kuncoro mengajukan pengunduran diri. Hal tersebut dibenarkan pihak PT TransJakarta dan pengundurannya disetujui pada Selasa (14/3).
Saat ini Kuncoro dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI.
Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, Kuncoro jadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan oleh KPK terkait status Kuncoro. Plt juru bicara KPK Ali Fikri hanya membenarkan bahwa kasus tersebut sudah naik penyidikan.
ADVERTISEMENT
Kini Kuncoro telah dicegah berpergian ke luar negeri sampai Juli 2023.