Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alasan Korban Dugaan Pelecehan Anggota DPR Sugeng Baru Mengadu ke Bareskrim
14 Juni 2023 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ammy Amalia Fatma Surya mengungkapkan alasannya baru mengadukan anggota DPR NasDem, Sugeng Suparwoto , soal dugaan pelecehan seksual secara verbal lewat chat ke Bareskrim Polri pada April 2023. Padahal, dugaan pelecehan terjadi setahun lalu.
ADVERTISEMENT
Ammy adalah anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama dengan Sugeng, yaitu NasDem.
Melalui juru bicara Ammy, Levenia Nababan, dia mengatakan ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui dalam internal partai dalam kasus tersebut.
"Itu ada beberapa segmen proses mekanisme-mekanisme dalam internal partai juga dan ada beberapa proses yang akhirnya Ibu Ammy memutuskan untuk melaporkannya saat ini," ujar Levenia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/6).
Levenia datang ke Bareskrim mendampingi Ammy untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan yang diadukan April silam. Turut hadir juga orang tua Ammy.
Lebih lanjut Levenia menjelaskan, dari mekanisme internal partai yang berjalan, kata Levenia, dugaan pelecehan itu tak kunjung bisa diselesaikan. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," jelas Levenia.
Bantah Ada Dorongan Pihak Lain
Di sisi lain, Levenia membantah adanya dorongan dari pihak lain untuk melaporkan Sugeng. Dia mengeklaim, inisiasi pengaduan ini murni dari pribadi Ammy dan tidak mengandung unsur politis.
"Tidak, tidak, hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai makanya dibawa ranah hukum," ungkap Levenia.
"Hal ini harus saya tegaskan juga adalah ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik, maupun visual, itu adalah pelecehan seksual, jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apa pun seperti sebagaimana yang kemarin sempat diklarifikasi Pak Sugeng," kata Levenia.
ADVERTISEMENT
Diadukan ke MKD
Sugeng juga sebelumnya telah diadukan Ammy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Sugeng mengaku kaget dilaporkan ke MKD dan polisi karena chat itu terjadi tahun lalu. Saat itu Sugeng dan Ammy yang sama-sama kader NasDem berdiskusi melalui telepon, kemudian berlanjut di WhatsApp.
"Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah, kan begitu. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ucap Sugeng di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6).
ADVERTISEMENT
Sugeng menyebut komunikasi itu terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022. Dia kaget tiba-tiba diadukan sekarang, padahal chat-nya pun sudah hilang.
"Sampai di situ saja ini lantas prosesnya berjalan baik. Saya juga kita saling support, saya masih support beliau persoalan-persoalan karena dia juga pengurus DPD Cilacap. Kita ini kan sebetulnya satu dapil ketika pileg lalu. Saya nomor 1, dia nomor 2, dan ketika pileg ya saya yang jadi," tuturnya.