Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alasan RI Tolak Debat PBB soal Pelanggaran HAM Muslim Uighur di Xinjiang China
7 Oktober 2022 13:53 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak hanya Indonesia, negara-negara mayoritas Muslim lainnya seperti Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan sepakat bahwa dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang tidak perlu diperdebatkan karena tidak memiliki bukti yang kuat.
Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemlu RI, Achsanul Habib menjelaskan keputusan menolak debat diambil karena Indonesia tidak ingin adanya politisasi Dewan HAM untuk kepentingan rivalitas politik.
“Kami tidak ingin adanya politisasi Dewan HAM dengan tujuan rivalitas politik,” kata Achsanul dalam press briefing Kemlu RI.
Achsanul menjelaskan Dewan HAM PBB memiliki mandat sebagai forum yang konstruktif untuk mengadakan dialog demi tercapainya solusi terbaik.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil pembahasan dengan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyepakati menolak usul Amerika Serikat untuk debat dugaan pelanggaran HAM di China tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dewan HAM tidak boleh dipakai untuk tujuan politis, tidak selektif memilih isu yang dibahas.” tambah Achsanul.
Dalam keterangan tertulis mengenai penjelasan sikap Indonesia atas dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang yang disampaikan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa tertulis:
"Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM hari ini tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti, utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan."
“Berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut, Indonesia tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan keputusan mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi HAM di Wilayah Otonomi Xinjiang Uighur," bunyi lanjutan keterangan tersebut.
Sebelum pemungutan suara di Dewan HAM PBB, Utusan China untuk PBB Chen Xu memperingatkan, bahwa mosi debat dugaan pelanggaran HAM tersebut tidak akan menjadi legitimasi untuk memeriksa catatan hak asasi manusia negara lain.
ADVERTISEMENT
"Hari ini China menjadi target. Besok negara berkembang lainnya akan menjadi target," kata Chen Xu.
China juga membantah laporan temuan pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Uighur yang dikeluarkan oleh Kantor hak asasi manusia PBB pada akhir Agustus lalu.
Pelanggaran HAM yang Terjadi di Xinjiang
Laporan berjudul 'OHCR Assessment of human rights concerns in the Xinjiang Uyghur Autonomous Region, People's Republic of China’ menemukan dugaan genosida yang dilakukan China kepada kelompok muslim Uighur.
Dikutip dari Reuters, temuan yang dijelaskan dalam laporan tersebut menggambarkan pelanggaran kemanusiaan yang serius telah terjadi di Xinjiang akibat kebijakan keras China mengatasi terorisme dan ekstremisme.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran HAM berat dengan mengasingkan etnis Uighur dan etnis muslim lainnya antara 2017 hingga 2019. Aksi pelanggaran HAM dimulai dengan sewenang-wenang dengan menahan orang-orang Uighur.
ADVERTISEMENT
Muslim Uighur menerima perlakuan dengan pola kekerasan di kamp penahanan dan pusat pendidikan kejuruan yang didirikan. Pola kekerasan ini juga termasuk kekerasan seksual di dalamnya. Untuk itulah, kelompok pembela hak asasi manusia terus mendesak adanya penyelidikan terhadap kasus ini.
Sebelum mengundurkan diri, komisaris tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet, mendesak Dewan HAM PBB untuk terus mengikuti perkembangan situasi di Xinjiang. Bachelet sendiri diketahui telah mengunjungi Xinjiang pada Mei lalu untuk memantau secara langsung dugaan pelanggaran HAM di sana.
Penulis: Thalitha Yuristiana.