Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Alasan Wali Kota Depok Ngotot Ratakan SDN Pondok Cina 1 untuk Bangun Masjid
13 Desember 2022 19:45 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Idris mengeklaim, lahan SDN Pondok Cina 1 sebagai lokasi terbaik untuk pembangunan masjid.
Idris klaim warga minta masjid di Margonda
Rencana pembangunan masjid raya di Jalan Raya Margonda muncul pada 2019. Mohammad Idris beralasan rencana ini adalah aspirasi dari warga Depok.
“Disampaikan masyarakat, di antaranya dari usulan teman-teman dewan. Dewan kan ada 50, kalau disampaikan tiga orang tentu saja wakil rakyat,” ucap Idris, Selasa (13/12).
5 pilihan lokasi untuk masjid
Pemkot Depok kemudian berencana membangun masjid di Jalan Raya Margonda, dan terdapat lima pilihan lokasi. Lokasi pertama adalah di halaman Balai Kota Depok, dengan memindahkan masjid yang sudah ada di depan Kantor Wali Kota, ke taman balai kota dengan ukuran yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
“Pada awal 2020 saya minta perencanaan ulang, sebab yang paling mungkin dan paling cepat memindahkan masjid dari dalam, ke luar atau ke depan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” ungkap Idris.
Idris kemudian tidak melanjutkan rencana ini dengan alasan bahwa nantinya di sekitar taman balai kota akan dibangun gedung pertemuan, sehingga taman akan menjadi sempit karena ada masjid dan gedung.
Lokasi kedua adalah di sekitar Apartemen Zamzam yang berlokasi di seberang Taman Balai Kota Depok, dan di belakang Polres Metro Depok.
“Ketika perizinan (apartemen), saya bilang saya minta masjid di pinggir jalan dibuatkan. Lalu dibuatkan lah masjid seluas 500 meter sampai 700 meter di depan sekarang tertutupi seng,” terang Idris.
Pemilik apartemen kemudian menjanjikan akan membuatkan masjid dengan syarat apabila nantinya apartemen telah ramai. Namun, pada 2020 terjadi pandemi COVID-19 sehingga terdampak pada usaha Apartemen Zamzam.
ADVERTISEMENT
“Beliau juga meninggal atau wafat karena kasus COVID, sehingga sampai sekarang nggak jelas,” ujar Idris.
Lokasi ketiga untuk pembangunan masjid, yakni dengan membeli salah satu lahan di Kelurahan Kemiri Muka yang terdapat Masjid Nurul Mujahidin.
“Masjid yang terbangun sempat terhalang. Kami berencana untuk membeli sehingga masjid dapat dibesarkan,” katanya.
Idris mengungkapkan, pemilik masjid sempat menyetujui, namun dari pihak keluarga ada yang tidak menyetujui. Selain itu, harga lahan mencapai Rp 40 juta per meter dan Idris menilai terlalu mahal.
“Harganya setinggi langit di daerah situ. Satu meter 40 juta hitungan kita sekitar Rp 1 triliun untuk bisa membebaskan untuk halaman parkir masjid,” ungkap Idris.
Lokasi keempat, kata Idris, adalah menggunakan lahan milik salah satu pengembang di depan Jalan Raya Margonda. Pihak pengembang itu akan membangun gedung pertemuan atau hall, dan nantinya di bagian depan akan dibangun masjid.
ADVERTISEMENT
“Nanti masjidnya bisa diserahkan ke kami atau tidak diserahkan tidak masalah. Tapi sampai sekarang nggak terjadi dan nggak ada ceritanya itu,” kata Idris.
Ngotot pakai lahan SDN Pondok Cina 1
Lokasi kelima adalah SDN Pondok Cina 1 yang dinilai sudah tak layak dijadikan lokasi sekolah, dan harus dirobohkan. Menurut Idris, relokasi sekolah ini sudah direncanakan sejak 2015.
“Surat keputusannya ada tanda tangan Wali Kota Depok saat itu Nur Mahmudi dan SD tersebut akan direlokasi,” ujar Idris.
Relokasi SDN Pondok Cina 1, kata Idris, berdasarkan hasil kajian bahwa sekolah itu melanggar garis sempadan bangunan. Atas dasar tersebut bangunan SDN Pondok Cina 1 dinilai perlu direlokasi dan dibuatkan SK Wali Kota Depok pada 2017.
ADVERTISEMENT
“Karena kajiannya melanggar garis sempadan bangunan makanya direlokasi. Kalau pagarnya mundur akan lebih sempit makanya perlu direlokasi,” jelas Idris.
Pada Juni 2022, Pemerintah Kota Depok melakukan pengalihan aset SDN Pondok Cina 1 dari Dinas Pendidikan Kota Depok ke Sekretariat Daerah Kota Depok. Perpindahan ini dimaksudkan agar mempermudah pengalihan fungsi lahan.
“Jadi relokasi itu sudah ada sejak 2015. Nah, baru pengalihan ke pemerintah itu pada 2022,” katanya.
Pengalihan aset ini, menunjukkan SDN Pondok Cina 1 dipilih Idris sebagai tempat masjid raya dibangun nantinya. Penolakan rencana ini kemudian disuarakan oleh para orang tua murid.
Orang tua murid sempat mendatangi DPRD Kota Depok untuk menyampaikan penolakannya. Namun, Pemkot Depok tetap berkukuh untuk meratakan SDN Pondok Cina 1. Hingga pada rencana eksekusi lahan Minggu (11/12) lalu, para orang tua mengadang petugas yang datang.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, masih belum ada kesepakatan antara pihak orang tua dan Pemkot Depok. Dana pembangunan masjid yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga masih ditahan hingga tidak ada lagi penolakan dari orang tua murid.