Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alex Bonpis, Buronan Bandar Narkoba di Kampung Bahari, Dibekuk
18 Januari 2023 14:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Buronan kasus narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Alex telah buron sejak April 2022.
ADVERTISEMENT
"Iya, untuk DPO AB ini setelah sekian lama dicari dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB tanggal 17 Januari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wahyu Andiko, Selasa (17/1).
Yudo mengatakan, Alex ditangkap bersama beberapa orang lainnya. Namun ia tidak merinci berapa jumlah yang ditangkap.
"Ada beberapa yang ikut dibawa namun kita akan dalami keterlibatan. Untuk sejauh ini benar tersangka ditangkap (dibawa ke) Polda dan kita lakukan pendalaman," pungkasnya.
Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat berkunjung ke Tanjung Priok pada Jumat (13/1) mengatakan, Alex merupakan bandar narkoba jaringan nasional. Polisi telah mengamankan anak buahnya dengan barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram.
ADVERTISEMENT
"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti dikutip dari Antara, Selasa (17/1).
"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro jaya ada barang bukti sabu-sabu lima kg itu anak buahnya dia," tandasnya.
Menurut Lurah Tanjung Priok Teguh Subroto, Alex Bonpis sudah tak pernah lagi terlihat lagi menyambangi rumah di Kampung Bahari sejak dua tahun terakhir karena profesinya sebagai pelaut.
"Karena dia pelaut, jadi jarang pulang. Di Kampung Bahari ini ada rumah orang tuanya, tapi rumahnya memang bukan cuma di sini, ada banyak (tempat tinggalnya)," kata Teguh.
ADVERTISEMENT