Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alex Tirta Rampung Diperiksa, Ngaku Sempat Bertemu Firli di Bareskrim
1 Desember 2023 18:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bos Hotel Alexis, Alex Tirta , akhirnya selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12).
ADVERTISEMENT
Alex terlihat keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 18.14 WIB. Artinya, dia diperiksa sekitar 9 jam.
Alex mengaku dicecar penyidik sama seperti pemeriksaan perdananya, yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Rumah itu disewakan Alex untuk digunakan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
"(Ada) 13 (pertanyaan). Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja," kata Alex.
Hari ini, penyidik juga memeriksa Firli sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan ini. Alex mengakui sempat bertemu Firli di sela pemeriksaan tadi.
"Tadi ada, sempat ketemu juga. Enggak (dikonfrontir)," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Alex mengatakan, dirinya hanya berbincang sebentar dengan Firli, sebatas menanyakan kabar.
ADVERTISEMENT
"Ya, sempat sebatas salam aja ya. Saya enggak sempat ngomong banyak sama beliau," tutur dia.
Alex sebelumnya terlihat tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Ia mengenakan setelan kemeja putih dengan celana hitam.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan. Dia pertama kali dimintai keterangan pada Jumat (3/11) lalu di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap SYL.
Belum ada penjelasan berapa nilai pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. Namun penyidik sempat menyita dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai lebih dari Rp 7,4 miliar.
Belum ada pernyataan dari Firli Bahuri soal status tersangkanya itu. Namun, dalam beberapa kesempatan, ia mengaku tidak pernah melakukan pemerasan.
ADVERTISEMENT
Firli juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia meminta statusnya sebagai tersangka dibatalkan.