Alex Tirta Tiba di Kantor Dewas KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri

21 Desember 2023 11:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua harian PBSI sekaligus Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, di kantor Dewas KPK, Kamis (21/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua harian PBSI sekaligus Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, di kantor Dewas KPK, Kamis (21/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua harian PBSI sekaligus Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, tiba di kantor Dewas KPK. Ia akan bersaksi dalam sidang etik Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
"Beberapa hari yang lalu [terima surat panggilan dari Dewas KPK]," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12).
Ia tak berkomentar lebih jauh mengenai kedatangannya tersebut. Alex hanya menyebut tidak ada dokumen yang dibawa untuk sidang etik tersebut.
Pemeriksaan Alex Tirta ini diduga terkait dengan rumah Kertanegara 46. Rumah itu menjadi salah satu lokasi yang digeledah Polda Metro terkait dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diduga, Alex Tirta menyewakan rumah tersebut untuk Firli sejak. Nilainya Rp 650 juta setahun.
Alex Tirta sudah diperiksa penyidik Polri terkait rumah tersebut. Ia mengaku uang sewa berasal dari Firli. Firli pun mengamini pernyataan itu.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Perihal kepemilikan rumah itu kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Kini, menjadi salah satu laporan pelanggaran etik Firli Bahuri yang bakal disidangkan.
ADVERTISEMENT
Sidang sudah digelar sejak 20 Desember 2023. Setidaknya telah ada 12 saksi yang diperiksa, termasuk para Pimpinan KPK.
Secara pidana, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Berkas penyidikan sudah diserahkan ke pihak jaksa.
Untuk Firli, ia belum ditahan. Namun, ia sudah dinonaktifkan sebagai Pimpinan KPK.