Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Amnesty International soal Prajurit TNI Diduga Siksa Warga Papua: Usut!
23 Maret 2024 16:46 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, merespons beredarnya video penyiksaan terhadap warga Papua yang diduga melibatkan anggota TNI. Dia mendesak hal tersebut diusut tuntas.
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan. Menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Kepada keluarga korban, kami menyatakan duka mendalam," kata Usman dalam keterangannya, Sabtu (23/3).
"Tidak seorang pun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," sambungnya.
Menurut Usman, pernyataan-pernyataan petinggi TNI dan pejabat pemerintah lainnya soal pendekatan kemanusiaan maupun kesejahteraan menjadi tidak ada artinya sama sekali, berkaca pada peristiwa ini. Hal tersebut diabaikan oleh aparat di lapangan.
"Tindakan itu bisa terulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa," ucapnya.
“Bantahan Pangdam Cendrawasih adalah contoh pernyataan yang terkesan menutupi. Reaksi ini bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan. Ini penyiksaan serius dan mengandung rasisme yang kuat. Selain semua pelaku non-Papua, coba dengar kata-kata makian pelaku sambil terus menyiksa. Kejam dan rasis," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kejadian tersebut secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
"Harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban, baik orang asli papua, non Papua, termasuk aparat keamanan sendiri," pungkasnya.
Sekilas Kasus
Aksi penyiksaan itu sebelumnya viral di sosial media. Dalam video yang beredar memperlihatkan sejumlah anggota TNI diduga menyiksa seorang warga sipil di Papua. Tampak warga sipil itu dimasukkan ke dalam drum berisi air lalu disiksa oleh oknum TNI tersebut.
Kepala korban berulang kali dipukuli dan ditendangi secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaus dan berambut cepak, salah satunya memakai kaus hijau bertuliskan angka 300.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan Amnesty Internasional, dari sumber-sumber mereka, tindakan penyiksaan yang beredar dalam video tersebut merupakan bagian dari penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI dari Kodam III/Siliwangi, Yonif 300 Raider Braja Wijaya terhadap tiga pemuda asli Papua pada tanggal 3 Februari 2024.
Korban penyiksaan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun salah satu di antaranya, korban yang berada dalam video, akhirnya meninggal dunia.
Yang Disiksa: Anggota KKB
TNI mengungkap identitas warga yang diduga disiksa sejumlah prajuritnya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengungkapkan, korban merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.
"Oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua," kata Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).
ADVERTISEMENT
Nugraha masih belum mengungkap identitas para terduga pelaku penyiksaan itu. Namun diduga pelakunya lebih dari satu orang. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Nanti saya sampaikan setelah selesai penyelidikannya ya, yang jelas lebih dari satu orang jika lihat dari video tersebut," ungkapnya.